Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] PPKM Darurat 3-20 Juli: Aturan Lengkap, Daerah yang Menerapkan, dan Bedanya dengan PPKM Mikro

Kompas.com - 02/07/2021, 05:25 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Respons dari melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di sejumlah daerah.

PPKM Darurat ini akan dimulai pada 3 Juli 2021 dan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Berita soal pelaksanaan PPKM Darurat banyak mendapat perhatian pembaca di laman Tren.

Selain berita PPKM Darurat, ada pula berita ramai perang harga tes Antigen dan PCR dan cara download sertifikat vaksinasi Covid-19.

Selengkapnya, berikut berita Populer Tren sepanjang Kamis (1/7/2021) hingga Jumat (2/7/2021).

1. Aturan lengkap PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021

PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, ditargetkan menurunkan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10.000 kasus per hari.

Aturan PPKM Darurat di antaranya sektor non-esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH).

Sementara supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Aturan selengkapnya dapat dibaca di sini:

Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali, Berlaku 3-20 Juli 2021

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com