Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Penayangan Sinetron Zahra Seharusnya Dihentikan, Bukan Ganti Pemain

Kompas.com - 03/06/2021, 11:37 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sinetron “Suara Hati Istri” yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta tengah mendapatkan sorotan publik.

Hal yang disoroti adalah isu pernikahan anak yang ada dalam alur cerita sinetron itu.

Pemeran Zahra dalam sinetron tersebut masih berusia 15 tahun dan berperan sebagai istri ketiga dari karakter Pak Tirta. 

Adegan-adegan dalam film ini juga menjadi sorotan dan dinilai tak pantas bagi pemeran yang masih berusia belia.

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengaku geram karena tayangan seperti ini masih terus diproduksi dan dipublikasikan.

Baca juga: Kontroversi Sinetron Zahra Suara Hati Istri: Pemeran Usia 15 Tahun, Isu Perkawinan Anak, dan Eksploitasi Seksual

Andy menilai, dalam sinetron Zahra, terdapat penormalan eksploitasi anak dari keluarga miskin ke dalam perkawinan.

“Romantisasi perkawinan anak (baik terhadap pihak anak maupun laki-laki berusia lanjut untuk menikahi anak),” ujar Andy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

“Padahal kita sungguh-sungguh menghadapi masalah perkawinan anak,” ujar Andy.

Andy mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga punya peran penting untuk mengawasi jam tayang dengan ketat.

Menurut dia, KPI dapat melakukan pengawasan dan pembinaan yang lebih pro aktif dan upaya penindakan yang lebih serius.

Terkait sinetron "Suara Hati Istri", ia berpendapat, yang dilakukan seharusnya bukan hanya mengganti pemain, tetapi menghentikan penayangannya.

“Misalnya saja, dalam kasus Zahra penghentian tayangan seharusnya dilakukan bukan semata mengganti pemainnya,” kata Andy:

Pihak lain yang menjadi pengiklan seharusnya juga menelaah sinetron yang disponsorinya, sebagai bentuk dukungan agar sinetron menjadi tontonan yang layak bagi masyarakat.

“Pihak swasta seharusnya juga bisa membantu dengan tidak mendukung penayangan yang bermuatan misoginis ini,” ujar dia.

Baca juga: KPAI soal Sinetron Zahra: Ada Potensi Eksploitasi Anak dan Seksual

Berdasarkan data perkawinan anak yang disusun pada Maret lalu, selama pandemi Covid-19 tahun 2020, sebanyak 176 anak per hari memasuki perkawinan, dengan 90 persen di antaranya diperkirakan anak perempuan.

Selama tahun 2020, lanjut Andy, berdasarkan data yang masuk ke Komnas Perempuan, jumlah dispensasi perkawinan anak sebanyak 64.211.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com