Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Penayangan Sinetron Zahra Seharusnya Dihentikan, Bukan Ganti Pemain

Kompas.com - 03/06/2021, 11:37 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Jumlah tersebut naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya, sebanyak 23.126 pada 2019.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh andy yentriyani (@andy_yentriyani)

Andy mengingatkan, tayangan seperti sinetron atau drama sebagai bentuk hiburan, akan mudah diserap oleh masyarakat, dan dijadikan rujukan dalam kehidupan sehari-hari.

“Tayangan serupa sinetron atau drama karena bentuknya hiburan sangat mudah masuk ke alam bawah sadar penonton, diserap dan menjadi rujukan penyikapan kesehariannya,” kata Andy.

Menurut dia, orangtua mempunyai peran sangat penting untuk menyaring tontonan, terutama buat anak.

“Namun seringkali orangtua tidak mawas bahwa apa yang mereka tonton juga dikonsumsi anak,” kata Andy.

Baca juga: Ramai Sinetron Zahra Perankan Anak 15 Tahun Jadi Istri Ketiga, Ini Kata KPI

Sebelumnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio meminta seluruh pihak lembaga penyiaran tidak mempromosikan pernikahan dini dalam setiap programnya.

KPI, lanjut Agung, telah meminta stasiun televisi Indonesia melakukan evaluasi dan mengganti peran perempuan yang masih berusia 15 tahun.

“Kami meminta kepada pihak Indonesia untuk segera berbenah, yang paling mudah adalah mengganti peran perempuan itu yang secara riil, kan 15 tahun, dan ini kan episodenya masing panjang, kan masih permulaan, jadi masih bisa ya mengubah alur cerita atau bagaimana begitu,” ujar Agung.

Ia mengatakan, KPI akan memanggil pihak stasiun televisi dan production house (PH) dari sinetron ini.

Meski demikian, KPI belum memutuskan sanksi yang dijatuhkan terkait polemik yang muncul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com