KOMPAS.com - Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Seperti tahun 2020, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Untuk itu, pemerintah melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021.
Surat ini berisi pedoman peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari ini, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Penting di Balik Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Berawal dari kekalahannya pada perang pasifik, Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Terbentuklah sebuah lembaga bernama Dokuritsu Junbi Cosakai, yang kemudian disebut Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei 1945 untuk membahas mengenai tema dasar negara. Bertempat di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila).
Sidang berjalan sampai lima hari. Sampai pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara yang dinamai Pancasila.
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Lima dasar negara yang disebutkan Soekarno yakni:
Pidato pertamanya tentang gagasan Pancasila inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan Perjalanannya Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional