Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Tegaskan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Ada di Tahap 2, Begini Cara Mengajukan dan Mengeceknya

Kompas.com - 27/05/2021, 20:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM memastikan saat ini pengusulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih di tahap kedua.

Kepastian itu sekaligus membantah informasi yang belakangan menyeruak tentang BLT UMKM yang disebut-sebut telah memasuki tahap ketiga.

Informasi itu salah satunya beredar di media sosial lewat unggahan akun Bundhae Mei di grup Facebook PNM Mekaar & BLT UMKM, Selasa (25/5/2021).

Disebutkan bahwa pencairan BLT UMKM tahap ketiga telah berjalan dengan lancar.

Baca juga: Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI, BRI, serta Batas Waktu Pencairannya...

Saat dikonfirmasi, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria membantah adanya informasi tersebut.

"Mohon diluruskan saja. Yang jelas kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua semestinya, bukan tahap ketiga untuk tahun 2021," katanya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (27/5/2021) sore.

Eddy menegaskan, pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta saat ini masih ada di tahap kedua hingga 28 Juni 2021.

Baca juga: Ramai soal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk Tahap 3, Apa Kata Kemenkop?

Lantas, bagaimana cara mengajukan hingga mengecek BLT UMKM bernilai Rp 1,2 juta tersebut?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com