Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Pemutakhiran Data Mandiri PNS

Kompas.com - 26/05/2021, 19:16 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) non-ASN diminta untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi mulai Juli-Oktober 2021.

Pemutakhiran data dan riwayat pribadi tersebut cukup diakses melalui MySAPK yang dapat diunduh di ponsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pemutakhiran data ini untuk mewujudkan data pegawai yang akurat, dan meningkatkan kualitas ASN.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

 

"Pemutakhiran data mandiri ASN dapat meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN," kata Paryono kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Aturan mengenai pelaksanaan pemutakhiran data tercantum dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021.

Untuk mengajukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN melakukan akses daring ke dalam aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan password.

Baca juga: Simak, Ini Cara Pemutakhiran Data PNS via MySAPK Dimulai Juli 2021

Informasi lebih lengkapnya dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pemutakhiran Data Mandiri PNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com