Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Informasi adanya produk minuman keras berlabel halal kembali beredar di Indonesia.
Melalui media sosial, informasi beserta foto yang menampilkan dua botol minuman keras dengan label halal banyak dibagikan oleh pengguna Facebook dalam beberapa hari terakhir.
Namun diketahui produk tersebut bukan buatan Indonesia. Begitu juga dengan label halal yang tertera di kemasan botol kaca minuman keras tersebut.
Narasi yang beredar
Dalam beberapa hari terakhir, khususnya hari ini, Selasa (2/3/2021) banyak ditemukan pengguna media sosial Facebook mengunggah foto dua botol minuman keras berlabel halal.
Beragam narasi pun ditulis yang mempertanyakan hal tersebut dan menuding pemerintah sebagai dalang di baliknya.
Salah satunya diunggah oleh akun Ince R, Selasa (2/3/2021).
"Innalilahi.
Alaaaaa makk kiamat.
Coba sekalian narkoba di kasih label HALAL juga pemerintah. Huuuuu".
Informasi yang sama juga diunggah oleh akun Shelvi Centhil Bundu pada Senin (1/3/2021).
Ia menuliskan narasi sebagai berikut:
"Bismillah
Miris jika pemerintah melegalkan miras padahal sudah jelas harom masih saja diberi label halal."
Penelusuran Kompas.com
Informasi sejenis ditemukan sudah beredar di Indonesia sejak 2017, kemudian kembali muncul di 2020, dan 2021 ini.
Jika merujuk pada konteks Pemerintah Indonesia, maka badan yang berwenang memberikan label halal pada satu produk konsumsi adalah Majelis Ulama Indonesia.
Tim Cek Fakta Kompas.com pun mencoba menghubungi pihak MUI.