Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek di Link Ini, Daftar Instansi yang Sudah Proses Penetapan NIP CPNS

Kompas.com - 12/12/2020, 09:34 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kini memasuki tahap penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).

Usul NIP disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 30 November 2020.

Dengan demikian, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 dapat ditetapkan per 1 Desember 2020.

Akan tetapi, belum semua instansi selesai menetapkan NIP para CPNS baru tersebut.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, membenarkan bahwa belum semua instansi telah selesai menetapkan NIP.

"Belum semua instansi selesai penetapan NIP-nya," katanya pada Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Dia mengatakan, setelah ditetapkan NIP oleh BKN maka instansi dapat menerbitkan SK CPNS.

Baca juga: Kapan Penetapan NIP dan SK CPNS? Ini Jawaban BKN

Pantau perkembangan melalui link ini

Perkembangan penetapan NIP dapat dipantau melalui laman Rekap Penetapan NIP.

Ada beberapa keterangan dalam laman itu yakni entry instansi, usul masuk, ACC, BTL, dan TMS.

Paryono menjelaskan, keterangan ACC artinya sudah selesai diproses.

Sementara itu keterangan "Usul masuk" artinya posisi dokumen ada di BKN.

"Kalau usul masuk dan ACC sama (jumlahnya) berarti sudah selesai semua," kata Paryono.

Sementara, keterangan "BTL" (Berkas Tidak Lengkap) artinya ada dokumen yang belum lengkap atau tidak sesuai dengan persyaratan.

Terakhir, "TMS" (Tidak Memenuhi Syarat).

"(TMS) Artinya jika yang lulus ternyata tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, misal formasi guru bahasa Indonesia ternyata dia lulusan bahasa Jawa," kata Paryono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

Tren
Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com