Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Mobil Sedan di Masjidil Haram, Ini Penjelasan Otoritas Mekkah

Kompas.com - 31/10/2020, 15:42 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah insiden terjadi di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (30/10/2020) malam waktu setempat.

Kejadian tersebut melibatkan sebuah mobil sedan yang melaju sangat kencang dan akhirnya menabrak Gerbang 89 Masjidil Haram.

Pengemudi diduga mabuk dan tak bisa mengontrol laju kendaraannya sehingga menerobos pembatas dan menabrak pintu Masjidil Haram tersebut.

Video insiden tersebut viral di media sosial Twitter.

Baca juga: Detik-detik Sebuah Mobil Melaju Kencang Tabrak Gate 89 Masjidil Haram

Dikutip dari Haramain Sharifain, Sabtu (31/10/2020) kejadian itu berlangsung Jumat malam setelah pukul 22.30.

Pihak Haramain Sharifain menyebut, dari foto yang memperlihatkan halaman luar Masjid Al Haram, diketahui insiden melibatkan sebuah mobil yang melewati halaman Masjid Al Haram dan masuk ke perluasan Raja Fahad.

Kemudian diperoleh video yang menunjukkan bahwa mobil tersebut terhempas tak terkendali melintasi pembatas di halaman dan akhirnya terhenti setelah menabrak Gerbang 89 Masjid Al Haram.

Bagaimana kejadian itu terjadi?

Menurut berbagai sumber, mobil tersebut dikatakan telah memasuki halaman melalui Jalan 15 yang merupakan jalan utama yang langsung masuk ke halaman Perluasan Raja Fahad Masjid Al Haram.

"Jalan ini biasanya ramai dan hanya digunakan untuk drop off dan menjemput jamaah sebelum dan sesudah Sholat," tulis pihak Haramain Sharifain.

Pada saat kejadian, pembatas pada pintu masuk halaman sangat minim dan dapat dengan mudah diterobos oleh kendaraan yang tidak terkendali yang terlihat dari video dan foto yang diperoleh.

Baca juga: Video Viral Mobil Sedan Terobos Masuk Masjidil Haram dan Tabrak Gate 89

Menanggapi kejadian tersebut, Emirat Mekkah merilis pernyataan resmi pada Sabtu dini hari.

"Pengemudi telah ditangkap. Dia adalah warga negara dan dalam kondisi tidak normal, dan dia sedang dirujuk ke Penuntut Umum," jelas pernyataan otoritas Mekkah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com