KOMPAS.com - Pembangunan "Jurassic Park" di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak menilai, proyek yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu akan merusak habitat komodo. Pulau Rinca merupakan salah satu bagian dari kawasan Taman Nasional Komodo.
Sementara, pembangunan "Jurassic Park" merupakan salah satu dari gagasan pemerintah dalam melakukan penataan dan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo.
Pulau Rinca akan diubah menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mendepankan perlindungan dan penggunaan warisan gelologi dengan cara berkelanjutan.
"Tujuan utama konsep ini adalah mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan dengan mengembangkan potensi yang ada dengan cara yang berkelanjutan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Minggu (19/1/2020).
Baca juga: Pemerintah Buka Suara Soal Polemik Foto Komodo Hadang Truk Proyek
Lantas, apa saja proyek yang akan dibangun di Taman Nasional Komodo (TNK) ini?
Mengutip keterangan resmi Kementerian PUPR, Senin (26/10/2020), pemerintah dirasa perlu melakukan pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata. Salah satunya di Pulau Rinca, TNK.
Kementerian PUPR menganggarkan Rp 52 miliar untuk menata kawasan Pulau Rinca yang meliputi bangunan pusat informasi, sentra suvenir, kafe, dan toilet publik.
Kemudian, dibangun pula kantor pengelola kawasan, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, penginapan untuk penenliti dan pemandu wisata (ranger).
Selain itu, dilakukan pula pembangunan Dermaga Loh Buaya yang merupakan peningkatan dermaga eksisting, mendirikan bangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar kawasan tersebut.
Baca juga: Ramai Soal Jurassic Park, Ini Sejarah Komodo dan Taman Nasional Komodo
Biaya yang dianggarkan untuk peningkatan kualitas dermaga di Pulau Rinca tersebut adalah sebesar Rp 56 miliar, yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Sumber Daya Air pada tahun 2020.
Adapun, area trekking untuk pejalan kaki dan shelter pengunjung didesain melayang atau elevated agar tidak mengganggu aktivitas komodo.
Untuk saat ini, penataan kawasan Pulau Rinca telah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, serta pembuatan tiang pancang.
Baca juga: Trending #SaveKomodo, Ini Sederet Fakta Seputar Komodo
Pembangunan kawasan Pulau Rinca ini pun menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.
Belakangan, tersebar unggahan foto yang memperlihatkan sebuah truk berisi material berhadap-hadapan dengan komodo di media sosial.