KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan sejumlah program yang diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi virus corona.
Pandemi yang saat ini terjadi telah memukul sektor ekonomi.
Pariwisata lesu, daya konsumsi masyarakat rendah, hingga banyaknya karyawan yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja).
Apa saja bantuan yang diberikan pemerintah selama masa pandemi virus corona?
Ada bantuan keringanan biaya listrik, hingga bantuan Rp 600.000 per bulan bagi karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Berikut sejumlah program bantuan pemerintah:
Program ini diklaim untuk mengurangi dampak ekonomi dari penyebaran wabah virus corona.
Listrik gratis diberikan kepada seluruh pelanggan 450 VA dan subsidi 50 persen untuk pelanggan 900 VA yang masuk kategori.
Klaim listrik gratis dapat dilakukan melalui website resmi PLN atau Whatsapp 0812-2-123-123.
Program listrik gratis bagi masyarakat atau pelanggan rumah tangga berlaku hingga September tahun ini.
Baca juga: Token Listrik Gratis PLN, Apakah Pelanggan Rumah Tangga 1.300 VA Juga Dapat?
Para pelanggan golongan bisnis kecil atau UMKM dan industri kecil dengan daya 450 VA juga mendapatkan bantun listrik gratis.
Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari program pembebasan dan pemberian diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga.
Adapun listrik gratis diberikan bagi pelanggan golongan bisnis kecil B1/450 VA dan industri kecil I1/450 VA.
Cara klaim listrik gratis ini juga sama yaitu melalui website resmi PLN dan whatsapp ke nomor 0812-2-123-123.