KOMPAS.com - Pemerintah bakal memperpanjang pemberian subsidi listrik kepada pelanggan PLN dengan kategori 450 VA dan sebagian pelanggan kategori 900 VA.
Sebelumnya, pemberian subsidi ini berlaku hingga Juni 2020, akan tetapi kini diperpanjang hingga September 2020. Subsidi tersebut diberikan pemerintah kepada masyarakat yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.
Diharapkan dengan adanya subsidi tersebut, konsumsi masyarakat bisa menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
Baca juga: Subsidi Listrik Pelanggan PLN 900 VA dan 1300 VA, Cek Jadwal dan Prosesnya
Ekonomi Senior Didik J Rachbini menilai pemberian tersebut merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Sebab selain untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi juga secara parsial kebutuhan energi bisa dibantu.
“Subsidi listrik adalah lumrah apalagi harga minyak murah,” terangnya kepada Kompas.com Selasa (19/5/2020).
Apalagi Didik juga mengatakan, adanya pandemi Covid-19 saat ini berdampak tidak hanya di level global namun juga di dalam negeri sangat dirasakan.
Meskipun demikian, pihaknya menilai membantu semua hal termasuk semua level ataupun golongan sulit untuk dilakukan. Karena itu menurutnya bantuan haruslah diberikan kepada seseorang yang diprioritaskan agar bermanfaat.
“Untuk masyarakat yang mutlak harus dibantu adalah 20-30 persen golongan bawah yang paling rentan terkena dampak Covid,” ujar Didik.
Baca juga: Listrik Gratis PLN Diperpanjang hingga September, Ini Cara Mendapatkannya
Dengan kondisi pandemi yang masih sulit diperkirakan, pemerintah memang perlu jeli dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Selain itu juga, perlu diprioritaskan bantuan-bantuan agar tepat sasaran.
"Prioritasnya adalah pangan dan kesehatan yang harus dibantu. Bantuan kesehatan dengan peran BPJS yang lebih baik apalagi sudah penyesuaian iuran,” ujar dia.
Selanjutnya dia juga menilai bantuan pemerintah harus segera memikirkan untuk membantu sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab kalangan UMKM salah satu yang parah terdampak pandemi Covid.
Pola kerja sama dapat dirancang sehingga UMKM dapat kembali bergerak sehingga dapat kembali menggerakkan roda perekonomian.
"Pemerintah bisa membantu UMKM masuk ke ekonomi digital, berdagang dengan aplikasi, group Whatsapp, kerjasama dengan platform-platform digital dan sebagainya," papar Didik.