Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi Kemenkes, Izin Edar Alat Kesehatan Meningkat, Ini Daftarnya

Kompas.com - 04/08/2020, 10:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan memberikan jalur prioritas dan percepatan mekanisme One Day Service (ODS) bagi perizinan alat kesehatan yang dipakai untuk penatalaksanaan Covid-19.

Selama periode 1 Januari 2020-30 Juni 2020 terlihat adanya kenaikan signifikan dari izin edar produk-produk alat kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) akibat relaksasi ini.

Peningkatan izin edar ini setidaknya berlaku bagi 23 jenis produk.

Di antaranya adalah produk masker bedah, masker N95, ventilator, dan sebagainya.

Masker berizin edar yang diproduksi di dalam negeri 6 bulan terakhir naik 194,97 persen dari tahun lalu,” kata Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga I Gede Made Wirabrata dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Senin (3/8/2020).

Baca juga: Kemenkes Pastikan Hand Sanitizer dengan Izin Edar di Indonesia Aman

212 izin edar coverall

Selain itu, produk alat kesehatan lain yang jumlah izin edarnya naik di antaranya adalah coverall atau baju pelindung. 

Pihaknya mengatakan ada sebanyak 212 izin edar yang dikeluarkan untuk produk coverall atau APD produk dalam negeri.

Jumlah tersebut menurutnya lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Produk yang lain yang juga menunjukkan peningkatan adalah produk baju bedah.

“Baju bedah produk dalam negeri berizin edar tahun 2019 sebanyak 1 produk, sampai 30 Juni 2020 menjadi 29 produk,” tutur dia.

Gede menuturkan alur relaksasi melalui mekanisme ODS menurutnya dihitung setelah perusahaan pemohon/pendaftar telah melengkapi berkas.

Baca juga: Ridwan Kamil: Pabrik Masker Standar WHO di Jabar Bisa Produksi 1 Juta Unit Per Hari

Ini berbeda dengan saat situasi normal dimana evaluasi perizinan izin edar produk memerlukan waktu yang lebih lama.

Hal itu karena menyesuaikan dengan standar keamanan produk, mutu, dan kemanfaatan alat kesehatan dan PKRT sesuai dengan regulasi nasional dan/atau regulasi internasional. 

Keadaan khusus

Saat situasi pandemi, tetap dilakukan evaluasi sesuai dengan standar yang cukup memenuhi syarat keamanan produk, mutu, dan kemanfaatan alat kesehatan dan PKRT dan diberikan izin edar dalam keadaan khusus (Emergency Use Autorization).

Ia menuturkan Proses perizinan ODS buka setiap hari dan dilayani 24 jam dengan berbasis online, serta persetujuan izin edarnya berupa digital signature.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com