Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jateng Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Kompas.com - 17/06/2020, 10:35 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah resmi dibuka, Rabu (17/6/2020).

Adapun proses PPDB online ini akan berlangsung hingga Kamis (25/6/2020) pukul 16.00 WIB.

PPDB Jateng diketahui dilakukan melalui https://ppdb.jatengprov.go.id/

Baca juga: Simak, Berikut Syarat dan Tahapan Pendaftaran Fasilitator dan Pendamping Guru di Kemendikbud

Berikut alur dan tata cara pendaftaran untuk PPDB online SMA dan SMK.

Alur pendaftaran

1. Registrasi akun calon peserta didik di laman ppdb.jatengprov.go.id

2. Cetak bukti registrasi akun yang membuat nomor peserta dan kode token

3. Aktivasi akun dengan mengisi NISN atau nomor peserta dan kode token, kemudian dilanjutkan dengan membuat password

4. Mengunggah dokumen persyaratan sesuai jalur pendaftaran

5. Memilih sekolah yang ingin dituju

6. Mencetak bukti pendaftaran

7. Memantau hasil seleksi dengan memasukkan nomor pendaftaran atau nomor peserta

Baca juga: PPDB Jakarta Dibuka 11 Juni, Ini Cara Pendaftaran, Alur, dan Pelaksanaan untuk Jenjang SMA/SMK

SMA

Untuk persyaratan umum peserta PPDB SMA yakni:

1. Salinan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus;

2. Asli Piagam Penghargaan/Sertifikat/Surat Keterangan bidang olahraga beserta fotokopinya (memiliki prestasi di bidang olahraga);

3. Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslinya;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com