Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Akan Kembali Dibuka, Simak Waktu dan Tahapan dari Kemendikbud

Kompas.com - 16/06/2020, 11:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan untuk kembali membuka sekolah di kabupaten/kota yang termasuk dalam golongan zona hijau Covid-19.

"Kami tidak mengubah kalender pendidikan," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam konferensi pers, Senin (15/6/2020).

Nadiem menyebut bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai sekitar pertengahan Juli 2020.

Zona hijau, kuning, oranye, dan merah

Hingga 15 Juni2020, pihaknya mengatakan bahwa ada 94 persen peserta didik yang tinggal di 429 kabupaten/kota zona kuning, oranye, dan merah.

Para peserta didik di dalam tiga zona ini tetap wajib mengikuti pembelajaran namun melalui metode jarak jauh (PJJ).

Adapun 6 persen peserta didik yang berada di 85 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau Covid-19 bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

Namun untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di zona hijau, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, lokasi sekolah tersebut harus berada di zona hijau. Kemudian, mengantongi izin dari Pemerintah Daerah dan kantor wilayah/kantor Kementerian Agama setempat.

Ketiga, pemenuhan oleh satuan pendidikan terhadap seluruh daftar protokol kesehatan dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Terakhir, orang tua/wali murid menyetujui anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka. 

Baca juga: Membuka Kembali Sekolah Tak Sesederhana seperti Membuka Shopping Mall...

Tahapan pembukaan kembali sekolah

Melansir Keputusan Bersama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri, berikut adalah tahapan pembukaan kembali sekolah:

  • Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B
  • Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A, dan SLB
  • Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal

Namun, ditambahkan pula catatan, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, maka satuan pendidikan diwajibkan untuk menutup kembali pembelajaran tatap muka tersebut.

Adapun pembelajaran tatap muka di zona hijau sendiri terdiri atas dua fase, yaitu fase transisi dan normal baru.

Mengutip Harian Kompas, 16 Juni 2020, waktu paling cepat untuk memenuhi kesiapan di jenjang SMA, SMP, dan sederajat untuk fase transisi adalah Juli 2020 dan fase normal baru pada September 2020.

Sedangkan waktu paling cepat untuk memenuhi kesiapan fase transisi jenjang SD, MI, Paket A, dan SLB adalah September 2020 dan normal baru pada November 2020.

Kemudian, waktu paling cepat untuk memenuhi kesiapan fase transisi pada jenjang PAUD formal dan non formal adalah November 2020 dan normal baru pada Januari 2021.

Baca juga: Ini Risikonya jika Anda Berkerumun dan Cuek Tak Pakai Masker...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com