Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur dari Stafsus Jokowi, Ini Profil Andi Taufan Garuda Putra

Kompas.com - 24/04/2020, 14:00 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Andi Taufan Garuda Putra resmi mengundurkan diri dari jabatan staf khusus Presiden Joko Widodo.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah surat terbuka yang ditandatanganinya pada Jumat (24/4/2020).

Andi menyebutkan bahwa pengunduran diri ini semata-mata dilandasi oleh keinginan yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil. 

Sebelumnya, Andi diperkenalkan Presiden Jokowi sebagai satu dari tujuh orang staf khusus millenial pada Kamis (21/11/2019) lalu. 

Lantas, bagaimana sepak terjangnya hingga mundur dari jabatan staf khusus ini?

Baca juga: Andi Taufan Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden

Sepak terjang 

Pria yang akrab disapa Taufan ini lahir di Jakarta, 24 Januari 1987. 

Andi memperoleh gelar sarjananya di Institut Teknologi Bandung. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan dan memperoleh gelar Master of Public Administration di Harvard Kennedy School.

Sebelum memperoleh gelar master, ia juga pernah bekerja sebagai konsultan untuk IBM Global Business Services. 

Namun, pada 2009, Taufan memutuskan untuk keluar dari pekerjaan tersebut. Satu tahun kemudian, tepatnya pada 2010, Taufan mendirikan perusahaan rintisan atau startup bernama Amartha. 

Baca juga: Jokowi Setujui Pengunduran Diri Andi Taufan dari Stafsus Presiden

Perusahaan yang ia dirikan ini berbentuk lembaga keuangan mikro.

Pada 2016, Amartha bertransformasi dari lembaga keuangan mikro konvensional menjadi peer-to-pear lending. Tujuannya adalah untuk memberdayakan bisnis sektor ekonomi informal.

Amartha juga menerapkan pendekatan syariah atau bagi hasil. Taufan bersama timnya mengembangkan proprietary risk algorithm  berdasarkan data perilaku dan transaksi.

Metode ini memungkinkan teknologinya untuk mampu memberi penilaian terhadap profil risiko calon peminjam.

Baca juga: Andi Taufan Diminta Ikuti Belva Devara Mundur dari Jabatan Stafsus

Pada 2019, Amartha pun telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berhasil menyalurkan dana sebesar Rp 1,6 triliun kepada lebih dari 340.000 mitra di 5.400 pedesaan.

Melalui bisnisnya di Amartha, Taufan telah memperoleh beragam penghargaan baik yang beskala nasional hingga internasional. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com