KOMPAS.com – Meninggalnya seorang perawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang, yang jenazahnya sempat ditolak saat akan dimakamkan, menjadi keprihatinan perawat di Jawa Tengah.
Mereka kemudian melakukan aksi solidaritas keprihatinan dengan mengenakan pita hitam di lengan kanan.
Sejumlah perawat juga mengunggah hal tersebut di sejumlah media sosial.
Buka wa isinya wa story temen2 perawat berduka pasang pita hitam semua. Otakku masih ngga nyampe kok bisa manusia se ngga punya hati nurani itu, nolak jenazah perawat yang gugur melawan covid19 ???? pic.twitter.com/1bFNRG9Cie
— ilirp (@priliajeng) April 10, 2020
Saat dikonfirmasi, Rohman Azzam, Ketua Bidang Sistem Informasi dan Komunikasi Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( DPP PPNI) membenarkan adanya aksi tersebut
“Pita hitam adalah sikap solidaritas yang menunjukkan duka mendalam atas wafatnya sejawat kami, perawat RSUP dr. Kariadi Semarang khususnya, yang diperlakukan secara berlebihan oleh oknum masyarakat dengan menolak pemakamannya di lokasi pemakaman umum,” ujar Rohman saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/04/2020).
Baca juga: 396 PNS Terdeteksi Covid-19, Ini Perinciannya...
Aksi dilakukan 6 hari
Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Jawa Tengah memberikan instruksi sebagai wujud aksi solidaritas keprihatinan kepada perawat yang meninggal karena virus corona.
Instruksi tersebut yakni pemasangan pita hitam di lengan kanan yang akan berlangsung selama 6 hari terhitung tanggal 10 hingga 16 April 2020.
Selain penggunaan pita hitam, perawat di Jawa Tengah juga diinstruksikan agar tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat.
“Kami menginstruksikan seluruh perawat di Jawa Tengah untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dengan semangat tulus dan ikhlas, mengutamakan keselamatan masyarakat sesuai dengan doktrin dan sumpah profesi perawat Indonesia di tengah keterbatasan sarana dan prasarana yang ada saat ini” kata Ketua DPW PPNI Provinsi Jawa Tengah Dr. Edy Wuryanto dalam instruksi tertulis yang juga diunggah melalui akun DPW PPNI Jawa Tengah.
Penolakan saat akan dimakamkan
Sebagaimana diketahui, perawat di RSUP dr. Kariadi yang meninggal karena positif Covid-19 tersebut sempat ditolak pemakamannya oleh sejumlah warga di dua pemakaman di daerah Ungaran, Jawa Tengah.
"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam. Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat. Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander Gunawan, Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang sebagaimana diberitakan Kompas.com (09/04/2020)
Karena ada penolakan, akhirnya jenazah dipindahkan ke makam keluarga RS Kariadi Semarang karena jenazah merupakan perawat di sana
Terkait hal tersebut, DPP PPNI Pusat sangat menyayangkan adanya stigmatisasi negatif yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap perawat RSUP dr Kariadi yang merupakan perawat garis depan dalam upaya melawan pandemi virus corona.