Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Dilarang Bawa Penumpang Saat PSBB, Ini Tanggapan Gojek dan Grab

Kompas.com - 07/04/2020, 19:30 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi kebijakan yang telah resmi diterapkan di DKI Jakarta. PSBB tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona SARS-CoV-2 agar tak semakin meluas.

Detail termasuk syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun, dalam poin peliburan tempat kerja dengan pengecualian salah satunya mengatur tentang operasional ojek online.

Disebutkan bahwa layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB DKI Jakarta, Ojol Dilarang Bawa Penumpang

Tanggapan Gojek

Chief Corporate Affairs PT Gojek Indonesia Nila Marita mengatakan, pihaknya selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid-19.

"Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan ini," kata Nila saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Menurut Nila, sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra perusahaannya tetap dapat beroperasi dan menjalankan tugas dengan aman di tengah pandemi Covid-19.

Mitra perusahaan, terutama para mitra pengemudi diimbau untuk di rumah saja guna menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Di Balik Kisah Pilu Mulyono, Pejabat di Banyumas Apresiasi Semangat Gotong Royong Para Pengemudi Ojol

Selain itu, pihaknya memastikan keamanan dan kesehatan ekosistem Gojek dengan menyediakan masker, hand sanitizer, vitamin dan disinfektan.

"Gojek telah mengimpor lima juta masker dan juga menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer), vitamin, dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan di berbagai kota besar di Indonesia," ujar dia.

Selain itu, Gojek juga menyediakan kartu penanda suhu tubuh di merchant GoFood.

"Kartu penanda suhu tubuh ini merupakan pedoman dari Gojek yang dijalankan berbagai mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan dan makanan yang dikirimkan," tutur Nila.

Kartu ini, lanjut dia, berisi informasi mengenai suhu tubuh dari pihak yang menangani makanan yang dipesan, yaitu karyawan mitra merchant yang memasak, karyawan yang menyiapkan makanan, serta mitra pengemudi yang mengantar makanan.

Baca juga: Tahir Foundation Siapkan 1.000 Bungkus Makanan Per Hari untuk Driver Ojol

Dengan prosedur ini, mitra pengemudi dapat mengetahui suhu tubuhnya dari waktu ke waktu tanpa harus melakukan pengecekan sendiri.

Nila memaparkan, Gojek juga menyediakan fitur contactless delivery untuk perlindungan mitra driver.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com