JAKARTA, KOMPAS.com - PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar tengah menjadi perhatian publik pada masa pandemi virus corona.
Pemerintah menerapkan sejumlah aturan bagi daerah yang mengajukan penerapan PSBB di daerahnya jika memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Pembatasan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran dan penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di suatu daerah.
Baca juga: [UPDATE] Data Kasus Covid-19 di DKI Jakarta per Kelurahan
Apa itu PSBB? Bagaimana kriteria daerah yang bisa mengajukan penerapan PSBB? Apa saja yang dibatasi jika suatu daerah menerapkan PSBB?
Selengkapnya, simak dalam infografik berikut ini: