KOMPAS.com - Sensus penduduk online akan berakhir pada 31 Maret 2020. Sementara, sensus penduduk telah resmi dimulai pada Sabtu (15/2/2020) lalu.
Adapun metode yang telah dimulai adalah sensus online. Sementara itu, sensus offline akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang.
Keduanya diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri.
Pengisian dari sensus online dapat dilakukan melalui laman https://sensus.bps.go.id. Sensus ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.
Baca juga: Berakhir 31 Maret 2020, Ini Tahapan Daftar dan Cara Isi Sensus Penduduk Online
Mengutip laman BPS, pencacahan lengkap dilakukan dengan memberikan 21 pertanyaan yang terbagi dalam empat kategori.
Berikut adalah data-data yang dikumpulkan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut:
1. Nama lengkap
2. NIK
3. Alamat
4. Lama tinggal pada alamat saat ini
5. Jenis kelamin
6. Tempat dan tanggal lahir
7. Kewarganegaraan
8. Suku bangsa
9. Agama