Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien dalam Pengawasan Virus Corona Dibebaskan dari Biaya Perawatan

Kompas.com - 13/03/2020, 13:29 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seluruh biaya perawatan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) ditanggung oleh negara, termasuk penyakit yang disebabkan oleh virus corona 2019-nCoV.

Melansir dari situs Kemenkes, pembebasan biaya perawatan ini juga berlaku sejak yang bersangkutan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).

Selanjutnya, jika pemeriksaan laboratorium menyatakan PDP tersebut terkonfirmasi positif PIE, maka seluruh biaya pengobatannya juga akan dijamin oleh negara.

Baca juga: Iran Klaim Temukan Obat Virus Corona, Mampu Turunkan Gejala dalam 48 Jam

Penyakit Infeksi Emerging

PIE merupakan ancaman penting bagi keamanan kesehatan global.

Hal tersebut karena dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bahkan berpotensi menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) yang tidak hanya menyebabkan kematian namun juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 59 Tahun 2016, jenis-jenis PIE yang disebutkan antara lain Poliomyelitis, penyakit virus ebola, penyakit virus MERS, influenza A (H5N1) atau flu burung, penyakit virus hanta, penyakit virus nipah, demam kuning, demam lassa, demam congo, meningitis meningkokus, dan penyakit infeksi emerging baru.

Baca juga: Jadi Pandemi Global, Kenali 3 Gejala Awal Covid-19

Infeksi Novel Corona Virus atau 2019-nCoV yang diberi nama Covid-19 dan menyebabkan Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-CoV-2) juga telah ditetapkan sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah.

Ini tercantum dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 yang ditetapkan 4 Februari 2020 lalu.

Keputusan tersebut juga memuat beberapa upaya penanggulangan, seperti:

1. Komunikasi risiko dan peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi kesehatan kepada masyarakat secara berkala termasuk kepada masyarakat yang akan berpergian ke wilayah terjangkit, dengan materi terutama mengenai pencegahan penyebaran penyakit melalui praktek perilaku hidup bersih sehat, dan antisipasi penularan.

2. Melakukan kesiapsiagaan, deteksi, serta respons di pintu masuk negara dan di wilayah.

3. Penyiapan fasilitas pelayanan kesehatan perawatan dan rujukan serta fasilitas penunjang seperti laboratorium dan bahan logistik kesehatan yang diperlukan beserta jejaringnya secara terpadu dan berkelanjutan.

4. Pelaksanaan koordinasi dengan lintas sektor untuk efektivitas dan efisiensi upaya penanggulangan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) atau Covid-19.

Baca juga: 4 Hari Dikira Pneumonia, Seorang Pengacara di New York Positif Virus Corona

Informasi yang dihimpun, segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan akan dibebankan pada anggaran Kemenkes, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara rinci, pembebasan biaya pasien PIE dijelaskan dalam Permenkes Nomor 59 Tahun 2016, berlaku dengan ketentuan situasi di luar kejadian wabah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com