KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat mengevakuasi ratusan warganya dari kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Jepang. Namun warga Amerika yang positif virus corona tidak ikut dievakuasi.
Pada Senin (17/2/2020) pagi, dua pesawat yang disewa pemerintah AS bertolak dari Bandara Handea, Tokyo.
Pengungsi meninggalkan Pelabuhan Yokohama, Senin (17/2/2020) sekitar pukul 1.40 dini hari waktu setempat menggunakan 10 bus milik Pasukan Bela Diri Jepang.
Disebutkan, pengemudi bus-bus ini mengenakan jas pelindung.
Dilansir dari South China Morning Post, dari sekitar 400 warga AS yang naik Diamond Princess berlabuh di Yokohama, 40 di antaranya dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19.
Kapal Diamond Princess sebelumnya berlabuh di kota pelabuhan Jepang, Yokohama pada 3 Februari 2020 lalu.
Menurut Direktur Institut Alergi dan Penyakit Menular Nasional AS Anthony Fauci, orang-orang yang positif terinfeksi tidak menjadi bagian dari upaya evakuasi yang dilakukan.
Fauci mengatakan, warga AS yang positif terkena virus corona Covid-19 akan dirawat di rumah sakit di Jepang.
Terkait dengan kondisi 40 orang yang positif virus corona Covid-19, Fauci menyebut, mereka berada dalam kondisi yang bervariasi.
"Anda bisa terinfeksi dan memiliki gejala minimal, tetapi Anda masih memiliki kemungkinan untuk menularkannya ke orang lain," ujar Fauci.
"Atau Anda dapat terinfeksi dan memiliki beberapa penyakit paru-paru yang signifikan yang memerlukan rawat inap dan beberapa mungkin intervensi serius," lanjutnya.
Ia menambahkan, siapapun yang menunjukkan gejala virus corona juga tak bisa naik pesawat evakuasi.
"Jika orang-orang yang ada di pesawat mulai menunjukkan gejala virus corona, mereka akan dipisahkan di dalam pesawat," kata Fauci.
Baca juga: 356 Orang Terinfeksi Virus Corona di Diamond Princess, Kasus Terbanyak di Luar China
Selanjutnya warga AS ini akan dikarantina selama 14 hari dan ditempatkan di Pangkalan Angkatan Udara Travis di California atau Pangkalan Bersama San Antonio-Lackland di Texas.
Sementara itu, AS telah memberlakukan larangan perjalanan sementara pada warga negara asing yang telah mengunjungi China dan tindakan karantina bagi warganya sendiri yang kembali dari wilayah yang menjadi pusat penyebaran virus tersebut.