Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama-sama Ditunjuk Jokowi, Beda Sikap Rini dan Erick Thohir terhadap Garuda

Kompas.com - 06/12/2019, 09:36 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Maskapai Garuda Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Kali ini terjadi setelah petugas Bea dan Cukai menemukan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Garuda Indonesia berjenis Airbus A3330-900 NEO.

Pesawat tersebut telah melakukan perjalanan perdana dari Perancis ke Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, kasus tersebut juga menyeret Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Pasalnya, dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diduga telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

Mendapati hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir bertindak cepat dan melakukan investigasi.

Tak butuh waktu lama, setelah mendapat bukti kuat siapa pemilik barang mewah itu, Erick Thohir langsung memberhentikan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara satu hari kemudian.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (5/12/2019).

Akibat penyelundupan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Ketegasan Erick Thohir dalam menangani kasus Garuda Indonesia ini pun mendapat pujian dari banyak kalangan.

Tak sedikit yang membandingkan kinerjanya dengan Menteri BUMN sebelumnya, Rini Soemarno.

Lantas, bagaimana sikap Rini terhadap Garuda?

Bukan kali pertama Garuda menyita perhatian publik.

Baca juga: Soal Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda, Mengapa Orang Malas Bayar Pajak?

Laporan keuangan

Kasus yang paling banyak mendapat sorotan adalah ketika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan adanya pelanggaran laporan keuangan tahun buku 2018.

Temuan tersebut diketahui setelah Kemenkeu memeriksa Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto, Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO Internasional) selaku pengaudit laporan keuangan Garuda Indonesia.

Sekretaris Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan, KAP belum melakukan pengendalian mutu terhadap laporan keuangan Garuda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com