Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Adanya Diskriminasi bagi Pelamar CPNS 2019, Apa Saja?

Kompas.com - 22/11/2019, 07:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah masih membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 untuk Kementerian/Lembaga hingga 25 November 2019 mendatang.

Namun, dalam proses rekrutmen kali ini terdapat kebijakan yang dinilai mendiskriminasi pelamar CPNS 2019.

Yakni adanya larangan bagi wanita hamil dan pelamar Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2019.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam persyaratan peserta CPNS 2019 untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Kejaksaan Agung (Kejagung)

Menurutnya kebijakan larangan wanita hamil mengikuti CPNS 2019 merupakan sebuah diskriminatif.

"Jadi itu kan ada di pengumuman proses rekrutmen Kemhan, persyaratan CPNS 2019 di Kemhan itu membuat kualifikasi tidak menerima perempuan yang sedang hamil," ujar Ninik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Ia juga mengungkapkan bahwa kehamilan tidak boleh menjadi dasar untuk menghambat seseorang untuk mendaftar atau mengikuti CPNS 2019.

Artinya, imbuh dia, sejak awal Kemhan sudah mendeskriminasi peserta CPNS 2019.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan agar dapat menyampaikan perihal tindakan diskriminasi dalam rapat sidang kabinet terbatas yang berlangsung pada Kamis (21/11/2019).

"Mudah-mudahan dengan itu adanya perubahan untuk ke depannya," ujar Ninik.

Ia juga menyampaikan bahwa seharusnya perempuan hamil diperbolehkan melamar CPNS 2019.

Terkait unit penempatan di Kemhan, Ninik mengatakan bahwa untuk perempuan hamil juga tidak harus menjadi tentara, melainkan bisa ditempatkan di dalam kantor.

Apabila ada tes ketahanan fisik pada pesyaratan CPNS 2019, Ninik menyampaikan agar Kemhan mau menyesuaikan dengan kondisi fisik perempuan hamil.

"Kan bisa disesuaikan larinya orang hamil dengan cara apa, yang penting menunjukkan dia sehat fisik," ujar Ninik.

Baca juga: Kemhan Tutup Pendaftaran CPNS 2019 Lebih Awal, Mengapa?

LGBT

Sementara itu, terkait pelamar LGBT yang dilarang mendaftar CPNS 2019, Ninik mengaku bahwa kebijakan tersebut diterapkan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kejaksaan Agung (Kejagung)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com