Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Sanksi Spongebob, Netizen Bandingkan dengan Sinetron

Kompas.com - 15/09/2019, 16:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Netizen banyak melontarkan pertanyaan bernada protes kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memberi teguran dan sanksi pada film kartun Spongebob Squarepants.

Beberapa segmen dalam film animasi tersebut dinilai mengandung tindak kekerasan yang tidak sesuai dengan ayat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran Standard Program Siaran (P3SPS).

Ungkapan protes itu salah satunya mereka layangkan melalui media sosial Twitter. Misalnya oleh akun @Nandagustiann.

“Pak @KPI_Pusat yang terhormat, coba di evaluasi lagi itu acara sinetron yg ada di tv, itu lebih bermasalah lagi, adegan kelahi tiap hari, tawuran, balapan liar, pemalakan, cinta cintaan. Itu lebih parah daripada sebatas Spongebob,” tulisnya.

“@KPI_Pusat boikot sinetron tidak mendidik!!! Sepertinya KPI masa kecil kurang Bahagia seperti hal saya selalu menonton Spongebob sampai sekarang ga kenapa-kenapa tuh sekarang saya sudah kuliah masih menikmati Spongebob,” tulis akun lain @juanruanda1.

Baca juga: Kasus SpongeBob, KPI Berharap Kualitas Menjadi Tolok Ukur Lembaga Penyiaran

Banyak juga komentar lain dengan nada sejenis yang mempertanyakan hal yang sama, mengapa film kartun mendapat teguran hingga sanksi sementara program lain yang dirasa lebih riil dampaknya, tidak dipermasalahkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menjelaskan peringatan dan sanksi tegas yang dikenakan kepada serial kartun televisi Spongebob karena adanya adegan yang dinilai memuat nilai kekerasan.

“Bahwa program siaran 'Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie' yang ditayangkan oleh stasiun GTV pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.02 yang terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu,” kata Mulyo, sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com sebelumnya.

Baca juga: Tayangan SpongeBob SquarePants Jadi Trending, Ini Penjelasan KPI

Akan tetapi teguran juga sanksi ini tidak hanya dialamatkan pada program Spongebob. Program-program televisi lain sebagaimana dikeluhkan oleh netizen juga turut dalam daftar program yang menerima teguran dari KPI.

Sebagaimana tercantum dalam keterangan di laman resmi KPI tanggal 9 September 2019, terdapat 13 judul program televisi dan radio selain Spongebob yang kali ini mendapat teguran atas berbagai pelanggaran penyiaran, termasuk adegan kekerasan.

  1. Borgol – GTV
  2. Ruqyah – Trans 7
  3. Rahasia Hidup – ANTV
  4. Rumah Uya – Trans 7
  5. Obsesi – GTV
  6. Promo Film “Gundala” – TV One
  7. Ragam Perkara – TV One
  8. DJ Sore – Gen FM
  9. Heits Abis – Trans 7
  10. Headline News – Metro TV
  11. Centhini – Trans TV
  12. Rumpi No Secret – Trans TV
  13. Fitri -ANTV

Baca juga: Selain SpongeBob, Ini 13 Program yang Disanksi KPI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tren
2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

Tren
Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui Pemiliknya

Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui Pemiliknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com