KPK Fana, Korupsi Abadi (2): Pasal-pasal yang Melemahkan KPK
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan