Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kematian Marsinah

Kompas.com - 01/07/2023, 07:00 WIB
Susanto Jumaidi,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Marsinah adalah seorang buruh yang aktif dalam gerakan buruh di Indonesia pada tahun 1990-an.

Ia merupakan salah satu aktivis buruh perempuan masa Orde Baru yang menjadi korban pembunuhan karena suara lantangnya menyuarakan hak pekerja.

Sebelum ditemukan tewas mengenaskan pada tanggal 8 Mei 1993, Marsinah sempat menghilang beberapa hari sejak tanggal 5 Mei 1993 malam.

Baca juga: Kontras Paparkan 10 Kasus Pelanggaran HAM yang Diduga Melibatkan Soeharto

Sekilas Tentang Marsinah

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur. Sejak usia tiga tahun ia ditinggal mati oleh ibunya dan kemudian diasuh oleh neneknya.

Desakan ekonomi yang sulit kemudian membuat dirinya tidak melanjutkan ke perguruan tinggi melainkan meninggalkan desa mencari pekerjaan di beberapa kota.

Ia sempat bekerja di pabrik sepatu Bata Surabaya tahun 1989, lalu pindah ke pabrik arloji Empat Putra Surya di Rungkut Industri, lalu pindah ke cabangnya yakni PT. Catur Putera Surya di Siring, Porong, Sidoarjo.

Di pabrik arloji tersebut, Marsinah mulai melancarkan gerakan buruhnya dengan memimpin beberapa aksi massa menuntut kesejahteraan pekerja.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Munir: Diracun di Udara Saat Menuju Belanda

Gerakan Marsinah

Pada pertengahan April 1993, upah pekerja naik sebesar 20 persen berdasarkan SE Gubernur Jawa Timur.

Pada minggu-minggu itu, Marsinah bersama kawan-kawannya menyuarakan tuntutan kenaikan upah harian dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250, cuti hamil, cuti haid, dan upah lembur.

Ia juga menuntut untuk membubarkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di PT. Catur Putera Surya (PT CPS) karena dianggap tidak mewakili para buruh.

Tuntutan yang tak kunjung berbuah tersebut dilanjutkan dengan aksi yang lebih besar lagi terhitung mulai tanggal 3 Mei 1993.

Pada tanggal tersebut, seluruh buruh PT CPS melakukan aksi mogok kerja. Hanya kepala bagian dan staf saja yang masuk kerja.

Baca juga: Mengenang Wiji Thukul, Aktivis yang Hilang Usai Peristiwa Kudatuli 1996

Marsinah di hari itu juga sempat berangkat ke Depnaker Surabaya mencari data tentang upah pokok regional yang akan dijadikan dasar penguat tuntutan gerakan mereka.

Pada tanggal 4, seluruh karyawan pabrik masuk pagi serentak dengan tujuan melakukan aksi unjuk rasa atas 12 tuntutan yang dibawanya.

Di antaranya kenaikan upah, tunjangan Rp 550 per hari meskipun absen, dan lain-lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com