KOMPAS.com - Sejarah BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dimulai sejak Jepang membentuknya pada 29 April 1945.
BPUPKI dibentuk Jepang bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.
Dalam Bahasa Jepang, BPUPKI disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai.
Adapun tujuan pembentukan BPUPKI adalah sebagai pemenuhan janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia.
Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil
Posisi Jepang yang semakin terdesak karena Perang Asia Pasifik pada akhir 1944 melatarbelakangi dibentuknya BPUPKI.
Ketika posisi Jepang terdesak, rakyat Indonesia pun semakin gencar melakukan pemberontakan untuk menuntut kemerdekaan.
Dalam kondisi tersebut, Jepang pun memutuskan membentuk BPUPKI sebagai wujud memenuhi janji untuk memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.
Namun, Jepang sebenarnya memiliki motif lain dalam pembentukan BPUPKI, yaitu menarik simpati rakyat Indonesia dan mempertahankan sisa-sisa kekuatan mereka.
Dengan membentuk BPUPKI, Jepang berupaya membuat pribumi percaya bahwa mereka adalah pembebas Indonesia dari penjajahan pemerintah kolonial Belanda dan Sekutu.
Bukan hanya itu, Jepang juga masih berharap Indonesia bersedia membantu mereka dalam Perang Asia Pasifik melawan Sekutu.
Pembentukan BPUPKI oleh Jepang memiliki tujuan berikut ini:
BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang sebagai pengawas.
Adapun BPUPKI terdiri dari dua badan, yakni Badan Perundingan atau Badan Persidangan dan Kantor Tata Usaha atau Sekretariat.
Badan perundingan diisi oleh seorang kaico (ketua), dua orang fuku kaico (ketua muda atau wakil ketua), dan 60 orang iin atau anggota.