Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Pakualaman VIII, BRMH Sularso Kunto Suratno

Kompas.com - 16/09/2021, 13:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BRMH Sularso Kunto Suratno adalah Raja Pakualaman VIII yang diangkat sebagai KPH Prabu Suryodilogo pada 4 September 1936.

Ia menjabat selama 61 tahun.

Semasa jabatannya, ia mengeluarkan amanat bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Negara Republik Indonesia.

Melalui amanat tersebut, pada 30 Oktober 1945, Paku Alam VIII dan Hamengkubuwono IX sepakat untuk menggabungkan Daerah Kasultanan dan Kadipaten dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kesepakatan ini juga disetujui oleh Badan Pekerja Komite Nasional Daerah Yogyakarta.

Baca juga: Mengapa Yogyakarta dan Aceh Menjadi Daerah Istimewa?

Kehidupan

Paku Alam VIII lahir di Pakualaman, pada 10 April 1910.

Ia menempuh pendidikan pertamanya di Europeesche Lagere School Yogyakarta.

Kemudian, ia melanjutkan sekolahnya di Christelijke MULO Yogyakarta dan Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta sampai tingkat candidaat.

Lalu, pada 13 April 1937, ia ditahtakan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Prabu Suryodilogo, menggantikan mendiang ayahnya. 

Pasca-kedatangan Bala Tentara Jepang tahu 1942, ia mulai menggunakan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam VIII.

Baca juga: Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Bapak Pramuka Indonesia

Daerah Istimewa Yogyakarta

Pada 19 Agustus 1945, bersama dengan Hamengkubuwono IX, Paku Alam VIII mengirimkan pesan kepada Soekarno dan Hatta melalui telegram atas berdirinya Republik Indonesia dan terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Pada 5 September 1945, secara resmi KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan amanat bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Negara Republik Indonesia.

Sejak saat itu, kerajaan terkecil pecahan Mataram ini telah tergabung menjadi daerah istimewa.

Melalui amanat tersebut, pada 30 Oktober 1945, Paku Alam VIII dan Hamengkubuwono IX sepakat untuk menggabungkan Daerah Kasultanan dan Kadipaten dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kesepakatan ini juga disetujui oleh Badan Pekerja Komite Nasional Daerah Yogyakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com