Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Contoh Kewajiban Anak di Rumah

Kompas.com - 17/01/2024, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Tiap orang pasti memiliki hak dan kewajiban yang hendaknya dijalankan secara beriringan atau bersamaan.

Menurut Nyoman Ayu Putri Lestari dalam Modul Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi (2021), hak adalah semua hal yang diperoleh atau didapatkan.

Hak bebas digunakan, namun tetap harus bertanggung jawab. Artinya, kita harus melaksanakan kewajiban terlebih dahulu sebelum memperoleh hak.

Sementara itu, yang dimaksud kewajiban adalah hal-hal yang harus dilaksanakan terlebih dahulu untuk mendapatkan hak.

Kewajiban anak di rumah

Baik tua maupun muda, semuanya pasti memiliki hak di mana pun mereka berada. Salah satunya, di rumah.

Baca juga: Contoh Hak dan Kewajiban sebagai Siswa di Sekolah

Contoh hak anak di rumah, yakni mendapat kasih sayang dari orangtua, dan mendapat pujian atau apresiasi dari orangtua.

Untuk memperoleh hak tersebut, anak harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu. Kewajiban ini muncul karena peran anak dalam keluarga.

Tuliskan 4 kewajiban kita di rumah

Dikutip dari Buku Pelengkap Pembelajaran Pendidikan Pancasila (2023) oleh Umi Latifah dan Zaenuri Siroj, berikut contoh kewajiban anak di rumah:

  • Belajar dengan tekun
  • Berbakti kepada orangtua
  • Merapikan kamar sendiri
  • Menjaga kebersihan rumah.

Baca juga: Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Beserta Contohnya

Contoh kewajiban anak di rumah lainnya adalah:

  • Menjaga kerukunan dengan saudara kandung dan orangtua
  • Membantu orangtua membersihkan rumah
  • Mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) atau tugas sekolah
  • Menghormati orangtua atau orang yang lebih tua
  • Menaati peraturan yang berlaku di rumah
  • Membuang sampah pada tempatnya.

Tentunya setelah melaksanakan kewajiban kita sebagai seorang anak, hak akan dilimpahkan kepada kita, karena itu merupakan sesuatu yang sudah sepatutnya kita peroleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com