KOMPAS.com - Kedaulatan rakyat adalah suatu kedaulatan yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
Dilansir dari buku Serba-Serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks : Demokrasi, Kewarganegaraan, hingga Integrasi Sosial (2020) oleh Yuniar Mujiwati, jika penguasa tidak mampu atau tidak dapat menjamin suatu hak-hak rakyat dan tidak bisa memenuhi aspirasi rakyat, maka rakyat bisa saja mengganti pemimpin tersebut dengan pemimpin baru.
Adapun teori kedaulatan ini diterapkan hampir di seluruh dunia tetapi dalam pelaksanaannya tergantung kepada rezim yang berkuasa saat itu, ideologi dan suatu kebudayaan masing-masing negara.
Baca juga: Pengertian Teori Kedaulatan Negara Menurut Ahli
Dikutip dari buku Perkembangan Ilmu Negara dalam Peradaban Globalisasi Dunia (2018) oleh Teuku Saiful Bahri Johan, kedaulatan mempunyai empat sifat, yaitu:
Artinya walaupun suatu negara mengadakan reorganisasi dalam strukturnya, kedaulatan tidak berubah, pelaksanaannya mungkin berganti atau badan yang memegang kedaulatan itu berganti, tetapi kedaulatan itu tetap.
Baca juga: Pengertian Kedaulatan ke Dalam dan Contohnya
Dalam suatu negara tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari kedaulatan.
Kedaulatan yang menentukan segala-galanya dalam suatu negara.
Maksudnya kedaulatan itu tidak boleh dibagi-bagi kepada badan tertentu.
Sebab dalam hal ini akan timbul prularisme dalam kedaulatan.
Baca juga: Contoh Tindakan Kedaulatan ke Dalam
Artinya kedaulatan itu meliputi setiap orang dan golongan yang berada dalam negara tanpa ada kecualinya.
Itulah pengertian tentang kedaulatan dan sifat-sifat kedaulatan.
Baca juga: Dampak Positif Perjuangan Pahlawan bagi Kedaulatan NKRI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.