KOMPAS.com - Korupsi termasuk dalam kejahatan formal, sekaligus kejahatan luar biasa.
Oleh karena itu, pemberantasan korupsi sudah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Indonesia setelah reformasi.
Dilansir dari buku Strategi Pemberantasan Korupsi (2020) Agni Pratiwi Agasi dan teman-teman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelompokkan strategi pemberantasan korupsi menjadi tiga, yakni represif, perbaikan sistem, serta edukasi dan kampanye.
Baca juga: Korupsi: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya
Berikut 3 strategi pemberantasan korupsi:
Strategi represif adalah strategi oenindakan tindak pidana korupsi di mana seseorang diadukan, diselidiki, dituntut, dan dieksekusi berdasarkan saksi-saksi dan alat bukti yang kuat.
Strategi perbaikan sistem dilakukan untuk mengurangi potensi korupsi.
Caranya dengan kajian sistem, penataan layanan publik melalui koordinasi/supervisi pencegahan serta transparansi penyelenggara negara, seperti monitoring dan evaluasi.
Baca juga: Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli dan Ciri-cirinya
Strategi edukasi dan kampanye merupakan bagian dari upaya pencegahan yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi.
Melalui strategi ini akan dibangun perilaku dan budaya antikorupsi. Edukasi dilakukan pada segenap lapisan masyarakat sejak usia dini.
Menurut KPK, ketiga strategi tersebut harus dilaksankaan secara bersamaan.
Baca juga: Pengertian Korupsi dan Penyebabnya
Dikutip dari buku Pendidikan Antikorupsi (Menciptakan Pemahaman Gerakan dan Budaya Antikorupsi) (2022) oleh Alif Ilman Mansyur, KPK dalam tugasnya memiliiki wewenang melakukan pencegahan terjadinya korupsi dengan melakukan langkah atau upaya pencegahan.
Berikut upaya pencegahan korupsi:
Itulah penjelasan mengenai 3 strategi pemberantasan korupsi.
Baca juga: Dampak Korupsi dan Hukumannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.