KOMPAS.com - Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan utama di Indonesia maupun beberapa negara lainnya.
Ketidaktegasan peraturan dituding sebagai satu dari beberapa penyebab maraknya kasus korupsi saat ini.
Dikutip dari buku Korupsi Mengorupsi Indonesia: Sebab, Akibat, dan Prospek Pemberantasan (2009) oleh Wijayanto dkk, secara etimologi, korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio atau corruptus dari kata corrumpere (istilah Latin yang lebih tua).
Istilah Latin tersebut kemudian diturunkan ke banyak bahasa, seperti bahasa Inggris (corruption atau corrupt) dan bahasa Belanda (corruptie).
Jelaskan pengertian korupsi!
Pengertian korupsi adalah penyalahgunaan uang negara, baik perusahaan atau lainnya, untuk kepentingan sendiri maupun orang lain.
Dilansir dari situs Investopedia, korupsi (corruption) adalah perilaku tidak jujur yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan, seperti manajer atau pejabat pemerintah.
Baca juga: Dampak Korupsi dan Hukumannya
Tindakan korupsi bisa mencakup pemberian atau penerimaan suap, manipulasi pemilihan, pengalihan dana, pencucian uang, hingga menipu investor.
Dalam situs Pusat Edukasi Antikorupsi - KPK, dituliskan lima komponen korupsi, yakni:
Secara garis besar, ada dua faktor penyebab korupsi, yakni faktor internal dan eksternal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.