Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Kata aksesibilitas sendiri merupakan kata serapan dari bahasa inggris yaitu accessibility yang artinya adalah kemudahan untuk mencapai sesuatu.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 tahun 2017 mengartikan aksesibilitas sebagai kemudahan yang tersedia bagi pengguna jasa yang mempunyai kebutuhan khusus untuk mewujudkan kesamaan kesempatan setiap warga.
Dilansir dari jurnal Aksesibilitas Bagi Anak Berkebutuhan Khusus di SLB Negeri Sukoharjo (2017) oleh Prajali dan Himawanto, definisi aksesibilitas yaitu memfasilitasi kemudahan yang pengadaannya ditujukan bagi penyandang disabilitas.
Dengan penerapannya secara optimal agar tercapai kesamaan kesempatan dalam mengakses berbagai kegiatan sehingga terwujud pemerataan pelayanan dalam aspek kehidupan mengikuti pelayanan fasilitas dan aksesibilitas bagi difabel.
Baca juga: Pengertian Aksesibilitas Menurut Ahli
Beberapa faktor yang memengaruhi aksesibilitas, sebagai berikut:
Faktor waktu tempuh sangat tergantung oleh ketersediaan prasarana transportasi dan sarana transportasi yang diandalkan (reliable transportation system), contohnya jaringan jalan yang berkualitas dan terjaminnya armada yang siap melayani kapan saja.
Biaya perjalanan ikut berperan dalam menentukan mudah tidaknya tempat tujuan dicapai, karena ongkos perjalanan yang tidak terjangkau mengakibatkan orang (kalangan menengah kebawah) enggan atau bahkan tidak mau melakukan perjalanan.
Padatnya kegiatan pada suatu petak lahan yang sudah diisi dengan berbagai macam kegiatan akan berpengaruh pada dekatnya jarak tempuh berbagai kegiatan tersebut dan secara tidak langsung hal tersebut ikut mempertinggi tingkat kemudahan pencapaian tujuan.
Pada umumnya orang mudah melakukan perjalanan kalau ia didukung oleh kondisi ekonomi yang mapan, walaupun jarak perjalanan secara fisik jauh.
Baca juga: 4 Faktor Pendukung Implementasi Kebijakan
Disadur dari buku Menyibak Sesitivitas Gender dalam Keluarga Difabel (2005) oleh Argyo Dermartoto, aksesibilitas terbagi menjadi dua jenia, yaitu:
Aksesibilitas fisik adalah lingkungan fisik yang oleh difabel agar dapat dihampiri, dimasuki atau dilewati, dan dapat digunakan wilayah dan fasilitas yang terdapat di dalamnya tanpa bantuan.
Dalam pengertian yang lebih luas diartikan mencakup kemudahan terhadap berbagai bangunan, alat transportasi dan komunikasi, serta berbagai fasilitas di luar ruangan termasuk rekreasi.
Contoh lainnya berupa guiding block bagi difabel netra, tangga ramp, handrail (pegangan tangan), lift, rambu–rambu lalu lintas, dan tanda–tanda atau signage.
Berupa pendidikan dan ketenagakerjaan. Semua difabel memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan dan pekerjaan.
Berdasarkan buku The 4 A's of Marketing. (2012) karya Sheth dan Sisodia, terdapat dua indikator aksesibilitas, yakni:
Ditunjuk oleh faktor-faktor seperti pasokan relatif terhadap permintaan, sejauh mana produk disimpan di penyimpanan, terkait produk dan layanan.
Ditunjuk oleh faktor-faktor seperti waktu dan upaya yang diperlukan untuk memperoleh produk, kemudahan yang produk dapat ditemukan di dalam dan berbagai lokasi, kemasan dalam ukuran nyaman.
Baca juga: Pengertian Kebijakan Protektif dan Tujuannya
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.