KOMPAS.com - Kebijakan protektif menjadi salah satu faktor penghambat perdagangan atau kerja sama internasional.
Mengapa demikian? Karena kebijakan ini menandakan bahwa pemerintah berupaya melindungi kepentingan dalam negerinya.
Saat hal itu terjadi, pemerintah enggan atau jarang menjalin kerja sama internasional dengan negara lainnya.
Walau begitu, kebijakan protektif berdampak positif bagi penguatan ekonomi dalam negeri. Karena masyarakat didorong untuk aktif dalam kegiatan ekonomi.
Dilansir dari buku Modul Ilmu Pengetahuan Sosial Edisi PJJ pada Masa Pandemi Covid-19 (2020) karya Tenia Kurniawati dan Andri Setiawan, berikut definisi kebijakan protektif:
"Pengertian kebijakan protektif adalah kebijakan yang melindungi kepentingan dalam negeri dan meningkatkan daya saing di antara masyarakatnya."
Baca juga: Kebijakan Dividen: Definisi, Teori, dan Bentuknya
Dikutip dari situs Investopedia, protective policies atau kebijakan protektif adalah kebijakan pembatasan perdagangan internasional untuk membantu industri dalam negeri.
Kunci utamanya terletak pada pembatasan khusus aktivitas perdagangan internasional demi kepentingan ekonomi dalam negeri.
Bisa disimpulkan bahwa pengertian kebijakan protektif adalah kebijakan pembatasan perdagangan internasional untuk melindungi kepentingan dalam negeri.
Sesuai penjelasan di atas, kita bisa melihat bahwa salah satu tujuan kebijakan protektif adalah melindungi kepentingan dalam negeri.
Kepentingan yang dimaksud ini utamanya berkaitan dengan ekonomi, namun juga bisa mencakup bidang lainnya.
Baca juga: Pengertian Cadangan Minimum dalam Kebijakan Moneter
Berikut empat tujuan kebijakan protektif: