Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-Jenis Furnitur Kantor 

Kompas.com - 22/06/2023, 06:45 WIB
Anggita Sukmawati,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Furnitur kantor dapat dimaknai sebagai segenap benda yang digunakan untuk mendukung aktivitas kantor, seperti kegiatan administrasi dan tata usaha, sekaligus menambah nilai estetika pada ruangan kantor. 

Furniture kantor adalah benda-benda yang terbuat dari kayu atau besi untuk membantu pelaksanaan tugas pekerjaan kantor.

Setiap kantor memerlukan perabot yang disesuaikan dengan kebutuhan dan berfungsi sebagai penunjang kelancaran pekerjaan kantor.

Semua benda mempunyai peranan penting dalam setiap kantor. Furnitur kantor terdiri dari beberapa jenis diantaranya: 

Baca juga: Perabot Kantor: Definisi, Jenis, dan Kriteria Pemilihan

Meja kantor 

Meja kantor adalah meja yang berfungsi untuk meletakkan barang yang berkaitan dengan pekerjaan atau aktivitas dalam kantor.

Meja kantor biasanya digunakan oleh pegawai biasa dan direksi. Meja kantor terbagi menjadi beberapa jenis, sebagai berikut: 

  • Meja besar atau satu biro
  • Meja sedang atau setengah biro
  • Meja biasa
  • Meja resepsionis
  • Meja rapat
  • Meja sampingan

Kursi kantor

Kursi kantor berfungsi sebagai tempat duduk yang berfungsi untuk menunjang kegiatan kerja seluruh pegawai.

Kursi kantor terdiri atas beberapa jenis, yaitu: 

  • Kursi eksklusif
  • Kursi rapat
  • Kursi tamu
  • Kursi pegawai
  • Kursi tunggu
  • Kursi tugas

Baca juga: Ergonomi di Lingkungan Kantor

Lemari kantor

Lemari kantor biasanya untuk menyimpan beberapa dokumen agar terlihat rapi dan lebih tertata.

Lemari kantor umumnya diklasifikasikan berdasarkan kegunaan antara lain: 

  • Lemari warkat
  • Lemari rak
  • Lemari brankas
  • Lemari kabinet
  • Filing kabinet
  • Laci-laci kartu
  • Cardex cabinet
  • Alat penyimpanan berputar
  • Tickler file

 

Referensi:

  • Karyaningsih, Ponco Dewi. 2017. Sistem Analisa Administrasi. Yogyakarta: Samudra Biru. 
  • Armida, dkk. 2016. Manajemen Kantor. Jakarta: Kencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com