Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kaidah Ilmu Sejarah

Kompas.com - 10/10/2022, 12:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Editor

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.comSejarah merupakan peristiwa yang terjadi di masa lampau. Sebagai sebuah peristiwa, sejarah bisa dipahami lewat empat kaidahnya.

Apa sajakah empat kaidah sejarah? Berikut penjelasannya: 

Sejarah itu fakta

Perbedaan pokok antara sejarah dengan karya fiksi adalah penyuguhannya. Sejarah menyuguhkan fakta, sedangkan karya fiksi menampilkan imajinasi, khayalan, dan fantasi.

Adapun kronik, hikayat, syair, dan babad yang ditulis setelah peristiwa, harus diterapkan sesuai prosedur standar dari kritik sejarah.

Sejarah itu diakronis, ideografis, dan unik

Sejarah itu diakronis, sedangkan ilmu sosial itu sinkronis. Artinya, sejarah memanjang dalam waktu, sedangkan ilmu sosial meluas dalam ruang. Sejarah akan membicarakan satu tempat dari waktu A sampai B.

Baca juga: Pengertian Sejarah sebagai Kisah

Sejarah berusaha melihat segala sesuatu dari rentang waktu. Berarti sejarah melihat perubahan, kesinambungan, ketertinggalan, dan loncatan-loncatan.

Sementara itu, ilmu sosial sifatnya sinkronis, artinya meluas dalam ruang. Ruangannya luas, tetapi waktunya pendek.

Ibarat meneliti sebuah pohon, ilmu sinkronis tertarik untuk membicarakan struktur pembentuknya.

Sejarah juga diakronis, artinya melukiskan (menggambarkan, memaparkan, menceritakan) sebuah kejadian.

Sedangkan ilmu sosial itu nomotetis, dalam bahasa Yunani, berarti hukum. Ilmu sosial berusaha mengemukakan hukum. Misalnya, sama-sama menulis mengenai revolusi.

Baca juga: Mengenal Unsur Waktu dalam Sejarah

Sejarah itu empiris

Inilah yang membedakan sejarah dengan ilmu agama. Sejarah itu bersifat empiris, sedangkan ilmu agama normatif.

Sebab, sejarah bersandar pada pengalaman manusia yang sungguh-sungguh. Meski bersifat normatif, bukan berarti ilmu agama tidak memiliki unsur empiris, karena sisi normatifnya dijadikan rujukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com