Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Sengketa dan Proses Penyelesaiannya

Kompas.com - 10/06/2022, 10:30 WIB
Rita Puspaningsih,
Vanya Karunia Mulia Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banyak konflik yang sering terjadi di Indonesia. Konflik tersebut disebut sengketa.

Bagi sebagian masyarakat, istilah sengketa masih terdengar asing. Sebab konflik sering diselesaikan secara musyawarah atau melalui pengadilan.

Sengketa biasanya terjadi karena adanya perbedaan persepsi atau kepentingan yang dapat menimbulkan konflik.

Berbagai sengketa bisa diselesaikan melalui lembaga pengadilan dan non-pengadilan. 

Pada dasarnya, sengketa bisa dibagi menjadi dua, yaitu sengketa sosial dan hukum.

Sengketa sosial biasanya berhubungan dengan adat, tradisi, etika, tata krama, dan lainnya. Sedangkan sengketa hukum berhubungan dengan persoalan negara, seperti konflik politik, kriminalitas, korupsi, dan lain-lain.

Baca juga: 6 Penyebab Sengketa Internasional

Definisi sengketa

Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaeful Bahri mengatakan bahwa sengketa terjadi karena adanya persepsi dan kepentingan yang berbeda.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sengketa berarti sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat, atau pertengkaran, atau perbantahan.

"Sengketa itu sebuah pertentangan atau konflik antara dua belah pihak atau kelompok yang pemicunya, antara lain perbedaan kepentingan atau hak milik," ujar Syaeful Bahri dalam perkuliahan Arbitrase Syariah (16/02/2022).

Jadi, sebuah konflik bisa berubah menjadi sengketa, apabila ada salah satu pihak yang dirugikan dan tidak menerima keadaan tersebut.

Biasanya pihak yang merasa dirugikan akan melakukan pembalasan atas kerugian yang ditimpanya. Oleh sebab itu, sengketa ini bisa menimbulkan akibat hukum dan dikenai sanksi untuk salah satu pihak di antara mereka.

Penyelesaian sengketa jalur litigasi dan non-litigasi

Berikut penjelasan penyelesaian sengketa lewat jalur litigasi dan non-litigasi:

Penyelesaian sengketa secara litigasi

Adalah penyelesian sengketa yang dilakukan di lembaga peradilan negara.

Baca juga: Konfrontasi Indonesia dan Belanda dalam Sengketa Irian Barat

"Jadi, sengketa secara litigasi itu akan diperiksa secara keseluruhan oleh hakim pengadilan dalam rangkaian persidangan," ujar Syaeful.

Kelebihan dari proses penyelesaian sengketa ini adalah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang pasti, dan bersifat final artinya menciptakan kepastian hukum dengan posisi menang atau kalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Mengenal 20 Sumber Makanan Protein Nabati

Skola
5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

5 Kekurangan Model Komunikasi Dance

Skola
Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Apa Tujuan Manusia Melestarikan Tumbuhan?

Skola
Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Apa Itu Kalimat dan Bagaimana Contohnya?

Skola
Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Lembaga Legislatif: Pengertian dan Fungsinya

Skola
Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Skola
Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com