KOMPAS.com - Sistem pemerintahan diartikan sebagai bentuk yang memiliki hubungan fungsional saling menguntungkan. Bersifat saling membantu dan melengkapi semua lembaga negara dalam menjalankan tugas.
Dilansir dari buku Hukum Tata Negara dan Sistem Politik: Kombinasi Presidensial dengan Multipartai di Indonesia (2016) oleh Dody Nur Andriyan, yang dimaksud dengan pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan dengan kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif.
Sistem pemerintahan parlementer berkembang di Inggris lebih dari 250-300 tahun lalu. Sehingga, Inggris dijuluki sebagai ibu sistem parlementer atau mother of parliaments.
Sistem pemerintahan parlementer dapat memiliki seorang presiden dan perdana menteri yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam sistem parlementer, presiden biasanya hanya sebagai simbol kepala negara.
Baca juga: Penyebab Kegagalan Demokrasi Parlementer
Dikutip dari buku Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan (2021) oleh Titin Rohayatin, ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, yakni:
Baca juga: Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat dan Daerah
Berikut kelebihan dan kekurangan dari sistem pemerintahan parlemen, yaitu:
Kelebihan dari sistem pemerintahan parlemen adalah:
Sistem pemerintahan parlementer juga memiliki kekurangan, sebagai berikut:
Baca juga: Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.