KOMPAS.com - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, surat kabar atau koran diartikan sebagai lembaran-lembaran kertas bertuliskan berita dan sebagainya.
Topik dalam surat kabar bisa beragam, mulai dari politik, kriminal, olahraga, cuaca, tajuk rencana, dan masih banyak lainnya.
Jenis surat kabar biasanya diterbitkan setiap hari, karena banyak sekali informasi baru di setiap harinya. Namun, ada juga yang diterbitkan mingguan dan biasanya bersifat hiburan.
Berikut beberapa pengertian surat kabar, yakni:
Dikutip dari buku Ensiklopedi Pers Indonesia (1991) oleh Kurniawan Junaidi, surat kabar adalah sebutan bagi penerbitan pers yang masuk dalam media massa tercetak.
Berupa lembaran berisi tentang berita-berita, karangan-karangan dan iklan, serta diterbitkan secara berkala, bisa harian, mingguan, bulanan.
Diedarkan secara umum, isinya harus aktual, bersifat universal. Maksudnya, pemberitaan harus bersangkut-paut dengan manusia dari berbagai golongan dan kalangan.
Baca juga: 5 Karakteristik Surat Kabar beserta Penjelasannya
Surat kabar adalah lembaran tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa dan aktual mengenai apa saja dan di mana saja di seluruh dunia untuk diketahui pembaca, merupakan pendapat dari Onong Uchjana Effendy.
Seperti dilansir dari bukunya Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi (1993), arti penting surat kabar terletak pada kemampuannya untuk menyajikan berita-berita dan gagasan tentang perkembangan masyarakat, yang dapat memengaruhi kehidupan modern saat ini.
Sehingga hampir sebagian besar masyarakat menggantungkan dirinya kepada pers untuk memperoleh informasi.
Disadur dari buku Jurnalistik Praktis: Sarana Penggerak Lapangan Kerja Raksasa (1983) Djudjuk Joyoto, surat kabar ialah suatu lembaran sekurang- kurangnya terbit seminggu sekali mengutamakan pemberitaan (kabar) dalam isi. Lembaran – lembaran yang berisi kabar, dicetak dan terbit secara rutin, tertentu atau periodik.
Baca juga: Fungsi Surat Kabar atau Koran sebagai Media Massa
Surat kabar sebagai salah satu jenis media cetak, memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Penyebaran kepada publik atau khalayak karena diperuntukkan khalayak, maka sifat surat kabar adalah umum.
Keteraturan dalam penerbitan, bisa satu kali setiap hari atau dua kali terbit dalam seminggu.
Isi dari surat kabar sangat beragam dan dari seluruh dunia. Karena kriteris pembaca surat kabar pun juga beragam. Pembaca biasanya membaca surat kabar sesuai dengan kebutuhan mereka. Bisa berita politik, kesehatan, gaya hidup, dan lain sebagainya.
Kecepatan laporan tanpa mengesampingkan kebenaran berita. Berita adalah laporan mengenai peristiwa yang terjadi kini.
Dengan kata lain, laporan mengenai peristiwa yang baru terjadi dan dilaporkan dengan cara yang benar.
Baca juga: Fungsi Media Massa Dalam Teori Kultivasi
Fungsi utama surat kabar adalah melengkapi berita atau informasi bagi khalayak. Berikut peran-peran surat kabar, yaitu: