KOMPAS.com - Kegiatan penciptaan, pengubahan, atau penambahan nilai guna suatu barang disebut proses produksi.
Proses ini dilakukan dengan mengombinasikan berbagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja, modal, serta metode atau teknik, guna menghasilkan suatu produk bernilai jual.
Menurut I Wayan Edi Arsawan, dkk dalam Buku Ajar Pengantar Bisnis (2021), proses produksi adalah cara, metode, dan teknik untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada.
Proses produksi juga bisa diartikan sebagai proses perubahan bentuk faktor produksi.
Contohnya perubahan dari bahan baku, berupa kain, benang, dan kancing, menjadi pakaian jadi, seperti kemeja atau baju.
Dikutip dari Buku Ajar Entrepreneurship (Kewirausahaan) (2017) oleh M. Muchson, secara garis besar, proses produksi dibagi menjadi dua jenis, yaitu proses produksi terus-menerus dan proses produksi terputus-putus.
Baca juga: Peran Tenaga Kerja dalam Kegiatan Produksi
Berikut penjelasannya:
Adalah proses produksi di mana terdapat pola urutan yang pasti dan tidak berubah-ubah dalam pelaksanaannya.
Dilansir dari buku Pengantar Ilmu Ekonomi: Kajian Teoretis dan Praktis Mengatasi Masalah Pokok Perekonomian (2020) karangan Subhan Purwadinata dan Ridolof Wenand Batilmurik, beberapa ciri proses produksi terus-menerus adalah:
Merupakan proses produksi di mana tidak ada urutan proses pengolahan bahan mentah hingga ke tahap akhir kegiatan produksi.
Menurut Gustian Djuanda, dkk dalam buku Pengantar Bisnis (2021), biasanya produk yang dihasilkan dalam proses produksi ini berbeda satu sama lain dan bersifat pesanan atau job order.
Ciri-ciri proses produksi terputus-putus adalah:
Baca juga: Pengendalian Mutu dalam Produksi: Pengertian dan Manfaatnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.