Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Suaka Margasatwa, Hutan Lindung, dan Taman Nasional

Kompas.com - 04/08/2021, 13:39 WIB
Silmi Nurul Utami,
Serafica Gischa

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Manusia tidak hidup sendiri di bumi, melainkan berdampingan dengan berbagai spesies hewan dan tumbuhan.

Lingkungan hidup mencakup segala aspek yang diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia, hewan, dan juga tumbuhan.

Sehingga lingkungan dilindungi dengan berbagai cara, misalnya pembuatan suaka margasatwa, hutan lindung dan taman nasional.

Perbedaan

Tahukah kamu perbedaan antara suaka margasatwa, hutan lindung dan taman nasional Perbedaan suaka margasatwa, hutan lindung, dan taman nasional tercantum dalam konstitusi.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2002 Tentang tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan pasal 5 ayat 2 menyebutkan bahwa kawasan hutan dibagi menjadi tiga yaitu hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Dalam Peraturan Pemerintah disebutkan bahwa suaka marga satwa termasuk ke dalam hutan konservasi yang berjenis suaka alam.

Baca juga: Daftar Taman Nasional di Indonesia

Taman nasional juga termasuk kawasan hutan konservasi namun berjenis hutan pelestarian alam. Adapun hutan lindung berdiri sendiri sebagai salah satu jenis hutan. Berikut pembagiannya:

Jenis Hutan Kawasan Sub Kawasan
Hutan Konservasi Kawasan Suaka Alam Suaka Margasatwa
    Cagar Alam
  Kawasan Pelestarian Alam Taman Nasional
    Taman Hutan Raya
    Taman Wisata Alam
  Taman Buru  
Hutan Lindung Kawasan Lindung  
  Kawasan Penggunaan  

 Pengertian

Berikut pengertian dari hutan lindung, suaka margasatwa, dan taman nasional:

  • Hutan Lindung

Pengertian hutan lindung tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 1 yaitu:

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, menvegah instrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

Sehingga tujuan utama hutan lindung adalah sebagai daerah resapan air yang bertanggung jawab atas siklus air dan melindungi fungsi ekologis di dalamnya.

Hutan lindung juga dapat dijadikan cadangan lahan agraris untuk mendukung ketahanan pangan negara.

Baca juga: Taman Nasional: Definisi, Fungsi, dan Daftarnya

  • Suaka margasatwa

Suaka margasatwa termasuk ke dalam jenis hutan konservasi kawasan suaka alam. Menurut Wiryono dalam Klasifikasi Kawasan Konservasi Indonesia (2003) kawasan suaka alam memiliki ciri dan fungsi tertentu, serta berada di darat dan di perairan.

Memiliki fungsi pokok sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.

Sehingga suaka margasatwa memiliki tujuan utama melindungi keanekaragaman satwa dengan nilai khasnya tersendiri.

Dalam suaka margasatwa, dilakukan perlindungan dan pengembangan spesies hewan yang hampir punah baik yang lahir di tempat tersebut ataupun hewan dari luar tempat tersebut.

Suaka margasatwa memelihara spesies hewan tertentu, di mana kondisi alamnya disesuaikan dengan kondisi suaka margasatwa. Sehingga hewan tersebut dapat tumbuh sesuai habitat aslinya dan mengurangi risiko kepunahan hewan.

Suaka margasatwa cenderung memiliki area yang kecil namun terkontrol secara ketat. Suaka margasatwa juga memiliki fungsi wisata terbatas. Yaitu pengunjung dapat berwisata ke suaka margasatwa di bawah pengawasan petugas sesuai dengan aturan yang diterapkan.

Baca juga: Taman Nasional Betung Kerihun, Menyimpan Keanekaragaman Hayati

  • Taman nasional

Taman nasional termasuk ke dalam jenis hutan konservasi kawasan pelestarian alam. Pengertian taman nasional tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Pasal 1 butir 14 yaitu:

Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, budidaya, dan rekreasi.

Taman nasional melestarikan alam dalam suatu kawasan tertentu beserta fauna dan flora di dalamnya.

Taman nasional cenderung memiliki area yang luas.Berbeda dengan suaka margasatwa, taman nasional memelihara semua spesies yang ada di dalamnya.

Perlindungan tidak difokuskan pada satu spesies, melainkan keseluruhan ekosistem yang ada. Semua spesies dibiarkan tinggal secara alami dan liar di Taman Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com