KOMPAS.com - Volksraad atau Dewan Rakyat adalah sebuah majelis yang bertugas menjadi penasihat bagi gubernur jendral Hindia-Belanda.
Dalam buku Sejarah Indonesia Modern: 1200-2004 (2005) karya M.C Ricklefs, pembentukan Volksraad diusulkan oleh organisasi-organisasi pergerakan nasional Indonesia seperti Budi Utomo, Partai Syarikat Islam.
Peran organisasi pergerakan nasional dalam Volksraad tidak hanya sebatas pencetus gagasan, namun juga sebagai pejuang hak-hak kemerdekaan masyarakat pribumi.
Pada perkembangannya, organisasi-organisasi pergerakan nasional membentuk partai politik untuk dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat pribumi di majelis Volksraad.
Selain itu, pembuatan partai politik juga dianggap sebagai solusi atas permasalahan ideologis di organisasi-organisasi pergerakan nasional.
Berikut merupakan peran organisasi dan partai politik Indonesia dalam majelis Volksraad:
Baca juga: Volksraad: Dewan Rakyat Hindia-Belanda
Parindra mulai tergabung dalam Volksraad pada sekitar tahun 1937. Perwakilan Parindra dalam Volksraad adalah M.H Thamrin.
Dalam buku Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia: Refleksi Pergumulan Lahirnya Republik (1995) karya George McTurnan Kahin, Parindra merupakan salah satu partai politik di Volksraad yang lantang menyampaikan aspirasi tentang kemerdekaan Indonesia dalam bidang pemerintahan.
Selain itu, Parindra juga mendukung petisi Soetardjo pada tahun 1936. Melalui petisi ini, Parindra mendukung adanya demokratisasi pemerintahan dan penerapan sistem otonomi di Hindia-Belanda.