KOMPAS.com - Lari jarak menengah atau middle distance running memiliki peraturan yang wajib dipatuhi dan dipahami oleh para atlet.
Tujuan adanya peraturan tersebut salah satunya adalah agar pelari tidak terkena pelanggaran atau didiskualifikasi saat perlombaan.
Salah satu peraturan baku dalam lari jarak menengah adalah melakukan start berdiri sebagai awalan sebelum berlari.
Pada lari jarak menengah tidak menggunakan block start atau balok awal.
Selain itu, ada beberapa peraturan lainnya yang juga hrus diperhatikan oleh para atlet.
Baca juga: Teknik Lari Jarak Menengah
Berikut peraturan lari jarak menengah yang dikutip dari Tutorials Point dan NBC Olympics:
Baca juga: Pengertian dan Nomor Lari Jarak Menengah
Dikutip dari buku Belajar & Berlatih Atletik (2015) karya Anggi Setia Lengkana, pada dasarnya unsur-unsur pokok nomor lari jarak pendek, menengah dan jauh adalah sama.
Akan tetapi karena lari jarak menengah menempuh jarak 800 meter, 1000 meter, 1500 meter, dan 2000 meter maka perlu adanya penyesuaian antara kekuatan, kecepatan, dan daya tahan dengan kejauhan jarak yang ditempuhnya.
Dapat juga dikatakan bahwa semakin jauh jarak berlari yang harus ditempuh, maka gerakan larinya harus lebih ekonomis.
Lari jarak menengah dilakukan dengan gerakan-gerakan lebih ekonomis untuk menghemat tenaga.
Prinsip yang paling penting bagi pelari lari jarak menengah adalah mengenal diri sendiri. Maksudnya adalah pelari mampu menguasai kecepatan larinya berdasarkan kemampuan yang dimiliknya.
Pelari mampu mengatur kecepatannya, kapan harus mengikuti pelari didepannya, kapan harus meninggalkan lawan-lawannya.
Baca juga: Teknik Melewati Garis Finish pada Lari Jarak Pendek
Kalau dengan kecepatan sekian nanti akan sanggup melakukan sprint terakhir apa tidak.
Pelari jarak menengah selain harus mampu menguasai kecepatan sendiri, juga harus mengenal lawannya.
Hal itu hanya mungkin bisa tercapai dengan latihan-latihan yang cermat, sistematis, dan terencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.