KOMPAS.com - Proses masuknya ajaran Hindu-Buddha ke Indonesia didukung oleh beberapa teori.
Salah satu teori tentang kedatangan atau masuknya ajaran Hindu-Buddha ke Indonesia adalah teori Waisya.
Dalam teori Waisya dijelaskan bahwa ajaran Hindu-Buddha masuk ke Indonesia dibawa oleh pedagang dari India.
Indonesia merupakan daerah yang strategis dalam pelayaran dan perdagangan internasional.
Dalam buku Sejarah Politik dan Kekuasaan (2019) karya Tappil Rambe dkk dijelaaskan, teori Waisya dikemukakan oleh Prof. Dr.N.J. Krom.
N.J Krom merupakan seorang tokoh orientalis, arkeolog, dan peneliti sejarah awal dan kebudayaan tradisional Indonesia asal Belanda.
Baca juga: Teori Masuknya Hindu-Buddha ke Nusantara
Ia mengatakan bahwa proses masuknya kebudayaan Hindu-Buddha melalui hubungan dagang antara India dan Nusantara.
Kaum Waisya yang berdagang ke Nusantara mengikuti angin musim atau angin muson. Angin muson adalah angin yang terjadi karena adanya perbedaan pemanasan antara belahan bumi utara dan belahan bumi selatan. Angin muson berubah arah setiap enam bulan sekali.
Saat tiba di Nusantara biasanya mereka menetap untuk sementara waktu sekitar enam bulan.
Selama menetap itu, mereka memanfaatkan untuk menyebarkan kebudayaan Hindu-Buddha kepada masyarakat lokal.
Bahkan mereka melakukan pernikahan dengan peduduk setempat sehingga terbentuk komunitas Hindu-Buddha.
Golongan Waisya merupakan golongan yang terdiri dari pedagang, petani, atau pemilik tanah.
Mereka merupakan golongan terbesar yang berperan dalam menyebarkan agama dan kebudayaan Hindu-Buddha.
Baca juga: Perkembangan Agama Hindu-Buddha di Nusantara
Setelah kedatangan India yang awalnya untuk berdagang, namun diikuti dengan penyebaran agama.
Melalui hubungan pelayaran dan perdagangan antara Nusantara dengan bangsa asing muncul pengaruh bagi kedua pihak.