KOMPAS.com - Lambang Garuda Pancasila adalah salah satu dari dari empat simbol negara selain bahasa, bendera dan lagu kebangsaan.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, Lambang Negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila.
Garuda Pancasila adalah lambang berupa burung garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno yaitu burung yang menyerupai burung Rajawali.
Baca juga: Makna Garis Hitam Tebal pada Perisai Garuda
Selain memiliki kepala yang menoleh ke senelah kanan, karakteristik Garuda Pancasila terletak pada perisai yang tergantung pada leher Garuda.
Dalam buku Meneroka Garuda Pancasila dari Kisah Garudeya (2019) karya Femi Eka Rahmawati, perisai yang tergantung di Garuda memiliki bentuk jantung hati. Makna yang terkandung dalam perisai jantung tersebut merupakan lambang pertahanan yang digali dari peradaban asli bangsa Indonesia.
Perisai atau tameng dikenal dalam peradaban bangsa Nusantara sebagai senjata dalam perjuangan guna mencapai tujuan serta untuk melindungi diri sendiri.
Di dalam perisai tersebut memuat lima gambar lambang sila-sila Pancasila yang memiliki arti sebagai berikut:
Baca juga: Kenapa Kepala Burung Garuda Menghadap ke Kanan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.