KOMPAS.com - Dalam menyelenggarakan pergelaran tari diperlukan pengorganisasian pagelaran pertunjukan seni tari.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar maka dibentuk kepanitiaan.
Panitia adalah sekelompok orang yang ditunjuk atau dipilih untuk mempertimbangkan dan mengurus hal-hal yang ditugaskan kepadanya.
Tujuan apa yang ingin dicapai dalam kepanitiaan bersifat sementara dan jangka pendek, dalam artian kepanitiaan akan berakhir jika kegiatan atau tugas selesai.
Baca juga: Seni Tari: Pengertian dan Gerak Tari
Struktur organisasi seni pertunjukan secara lengkap adalah:
Pimpinan produksi adalah orang yang ditunjuk untuk mengorganisir pementasan suatu seni pertunjukan. Pimpinan produksi bertanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan dan keberhasilan produksi seni dipergelarkan.
Tugas, keberhasilan dan selesainya produksi menjadi taruhan bagi pimpinan produksi seni pertunjukan dan juga menjadi ujung tombak terdepan dalam penyelenggaraan hingga selesainya pementasan maupun laporan pelaksanaan kegiatan.
Pimpinan produksi harus memahami peran, tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan. Ia berada di depan produksi seni pertunjukan dalam menjalankan tugas produksi.
Stage Manager adalah orang yang mengkoordinasi seluruh bagian yang ada di panggung.
Tugas dan tanggung jawab stage manager dan staf panggung adalah:
Baca juga: Pergelaran Tari: Pengertian, Maksud dan Tujuan
Penata panggung dan kru bertanggung jawab langsung kepada pimpinan artistik tetapi secara hierarki masih sama dengan staf lain di lingkungan artistik.
Penata panggung bertugas melaporkan kejadian dan layanan pemesanan yang diminta penyaji karya seni dan prasarana penata artistik berdasarkan pada saat kebutuhan alat diminta oleh kedua belah pihak.
Tugas penata panggung termasuk mendesain dan memasang properti di atas pentas, persiapan dan menyediakan propoerti yang dibutuhkan penari pada saat pertunjukan.
Penata cahaya bertanggung jawab dan bertugas sebagai sumber sukses dan artistiknya pementasan karya seni yang dipergelarkan.
Masalah pencahayaan, terang-padamnya lampu, serta bagaimana cara megnatasi bila terjadi kendala mati listrik dari PLN. Kesemua itu menjadi beban moral tanggung jawab yang diemban pimpinan tata cahaya.