Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Asuransi

Kompas.com - 12/01/2020, 07:00 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

KOMPAS.com - Dalam hidup, manusia seringkali menemui hal yang tidak terduga. Meski manusia tidak dapat menghentikan bencana tak terduga terjadi. Tetapi manusia bisa memilih membuat perlindungan untuk hidupnya.

Asuransi dimaksudkan untuk memberi manusia perlindungan jika terjadi bencana, setidaknya secara finansial. Peristiwa yang diasuransikan dikenal sebagai risiko atau bahaya.

Asuransi adalah kontrak penggantian atau pertanggungan. Sebagai contoh, asuransi mengganti kerugian dari bahaya sesuai ketentuan misalnya kebakaran, badai dan gempa bumi.

Perusahaan asuransi adalah perusahaan atau orang yang berjanji untuk mengganti biaya kepada tertanggung atau orang yang dijamin.

Tertanggung adalah orang yang menerima pembayaran, kecuali dalam kasus asuransi jiwa di mana pembayaran diberikan kepada penerima manfaat yang disebutkan dalam kontrak asuransi jiwa.

Premi adalah imbalan yang dibayarkan tertanggung, biasanya setiap periode (bulanan, tahunan) kepada penanggung yaitu perusahaan asuransi untuk penggantian kerugian.

Baca juga: Apa itu Asuransi?

Jenis-jenis asuransi

Dikutip dari iEduNote, terdapat banyak pilihan asuransi yang tersedia. Berikut ini beberapa jenis asuransi beserta penjelasannya:

Dilihat dari penyelenggara asuransi

Bila dilihat dari segi penyelenggara asuransi, pada dasarnya jenis asuransi dapat digolongkan menjadi dua yaitu:

  1. Asuransi Umum (Public Insurance) yang biasanya didanai melalui anggaran pemerintah meliputi jaminan sosial, pengobatan (medicare), asuransi cacat dan sejenisnya.
  2. Asuransi Swasta (Private Insurance) adalah semua jenis pertanggungan yang ditawarkan oleh perusahaan atau organisasi swasta.

Dilihat dari obyek asuransi

Bila dilihat dari obyek asuransi, jenis asuransi secara umum dibedakan menjadi dua yaitu:

  1. Asuransi Jiwa (Life Insurance)
  2. Asuransi Umum (General Insurance)

Baca juga: Ingin Klaim Asuransi Jasa Raharja, Begini Caranya

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis asuransi tersebut:

Asuransi jiwa (Life Insurance)

Asuransi jiwa berbeda dengan asuransi lain. Dalam arti, di sini obyek utama asuransi adalah kehidupan manusia itu sendiri. Ruang lingkup asuransi jiwa bersifat maksimal karena kehidupan manusia adalah properti paling penting dari seorang individu.

Asuransi jiwa ditujukan untuk keluarga atau penerima manfaat disebutkan saat kematian orang yang dijamin. Jadi, faktor terbesar dalam memiliki asuransi jiwa adalah menyediakan jaminan bagi keluarga atau orang yang ditinggalkan tertanggung akibat kematian.

Asuransi jiwa penting bagi keluarga yang bergantung pada gaji tertanggung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar tagihan. Dalam memperkirakan jumlah pertanggungan asuransi jiwa yang dibutuhkan, harus memperhitungkan untuk menutup pengeluaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com