Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintahan Sipil Jepang di Indonesia

Kompas.com - 12/01/2020, 12:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

KOMPAS.com - Selain membentuk pemerintahan militer, Jepang juga membentuk pemerintahan sipil ketika menduduki Indonesia.

Dikutip dari Masa Pendudukan Jepang di Indonesia (2019), sebelumnya pemerintah militer Jepang sudah menunjuk gunseibu. Gunseibu kira-kira semacam gubernur. Tugasnya memulihkan ketertiban dan keamanan. Pembagiannya meliputi:

  • Jawa Barat berpusat di Bandung
  • Jawa Tengah berpusat di Semarang
  • Jawa Timur berpusat di Surabaya
  • Daerah istimewa (Kochi) di Yogyakarta
  • Daerah istimewa (Kochi) di Surakarta

Pada Agustus 1942 Jepang menetapkan Undang-Undang Nomor 27 tentang Aturan Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 28 tentang Aturan Pemerintahan Syu dan Tokubetsushi (daerah istimewa, Batavia).

Baca juga: Heiho dan PETA, Organisasi Militer Bentukan Jepang

Berdasarkan undang-undang itu, gunseibu dihapus. Sebagai gantinya dibentuk pemerintahan syu (setingkat keresidenan pada zaman pemerintah Hindia Belanda).

Di Pulau Jawa, selain daerah khusus Yogyakarta dan Surakarta, pemerintahan daerah dibagi menjadi enam tingkat. Berikut pembagiannya:

  • Syu (karesidenan), dipimpin oleh seorang syuco.
  • Syi (kotapraja), dipimpin oleh seorang syico.
  • Ken (kabupaten), dipimpin oleh seorang kenco.
  • Gun (kawedanan atau distrik), dipimpin oleh seorang gunco.
  • Son (kecamatan), dipimpin oleh seorang sonco.
  • Ku (kelurahan atau desa), dipimpin oleh seorang kuco.

Pemerintahan syu ini merupakan pemerintahan daerah tertinggi di bawah Gunseikanbu yang dipimpin oleh seorang syucokan.

Baca juga: PETA, Pasukan Indonesia Bentukan Jepang

Dalam melaksanakan tugasnya, syucokan dibantu oleh cokan kanbo (Majelis Permusyawaratan) yang mempunyai tiga bu atau departemen. Berikut tiga bu yang dimaksud:

  • Naiseibu (departemen umum)
  • Keizaibu (departemen ekonomi)
  • Keisatsubu (departemen kepolisian)

Jepang juga membentuk Tonarigumi yang kita kenal sebagai rukun tetangga (RT). Gunanya, untuk memata-matai rakyat.

Orang Indonesia diangkat jadi pejabat

Di Jawa Barat, petinggi militer Jepang Kolonel Matsui yang merangkap sebagai gunseibu, menyelenggarakan pertemuan dengan para anggota Dewan Pemerintah Daerah.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana dan kerja sama yang baik. Dalam pertemuan itu, R Pandu Suradiningrat diangkat menjadi wakil gubernur dan Atik Suardi diangkat menjadi pembantu wakil gubernur.

Baca juga: Kedatangan Jepang di Indonesia, Mengapa Disambut Gembira?

Dengan adanya pengangkatan orang Indonesia sebagai pejabat, pada 1 April 1942, Jepang mengeluarkan undang-undang tentang peraturan gaji pegawai dan lokal.

Pegawai Indonesia tak bisa mendapatkan gaji lebih dari 500 gulden. Pejabat Indonesia yang gajinya di atas 100 gulden mendapat potongan pajak yang besar.

Setelah R Pandu Suradiningrat dan Atik Suardi, menyusul beberapa tokoh nasional yang diangkat juga sebagai pejabat oleh Jepang. Berikut daftarnya:

  • Prof Dr Hoesein Djajadiningrat sebagai Kepala Departemen Urusan Agama
  • Mas Soetardjo Kartohadikoesoemo diangkat sebagai syukocan Batavia
  • RMTA Surio diangkat sebagai syukocan Bojonegoro

Namun, seluruh jabatan pemerintahan yang strategis harus dipegang orang-orang Jepang. Jumlah pegawai Jepang di Pulau Jawa saat itu sekitar 23.242 orang.

Buku Chuo sangi-in, Dewan Pertimbangan Pusat pada Masa Pendudukan Jepang (1984) karangan Drs. Arniati Prasedyawati Herkusumo.Arniati Prasedyawati Herkusumo Buku Chuo sangi-in, Dewan Pertimbangan Pusat pada Masa Pendudukan Jepang (1984) karangan Drs. Arniati Prasedyawati Herkusumo.
Chuo sangi-in

Untuk membantu pemerintah, dibentuk pula Badan Pertimbangan Pusat (Chuo sangi-in). Chuo sangi-in bertugas mengajukan usul kepada pemerintah serta menjawab pertanyaan pemerintah mengenai politik.

Baca juga: Sejarah BPUPKI dan Perjalanannya

Chuo sangi-in juga berwenang menyarankan tindakan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Militer.

Chuo sangi-in beranggotakan 23 orang yang diangkat oleh Saiko Shikikan (Panglima Tertinggi). Pada 17 Oktober 1943, Soekarno secara resmi diangkat sebagai Ketua Chuo sang-in. Wakilnya RMAA Kusumo Utojo.

Dalam sidang, para tokoh nasionalis yang bergabung di Chuo sangi-in selalu berusaha mengajukan usulan yang mengarah pada perbaikan sosial rakyat yang saat itu semakin buruk.

Sayangnya, dari sidang pertama sampai sidang keempat, pemerintah Jepang hanya membahas usaha-usaha pengerahan rakyat bagi kepentingan Asia Timur Raya.

Baca juga: Terbentuknya PPKI dan Detik-detik Proklamasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ciri-ciri Hubungan Sosial Individu dan Kelompok

Ciri-ciri Hubungan Sosial Individu dan Kelompok

Skola
Identitas Individu dan Kelompok

Identitas Individu dan Kelompok

Skola
Fungsi Manajemen dalam Kegiatan Sekolah

Fungsi Manajemen dalam Kegiatan Sekolah

Skola
Konsep Manajemen: Unsur dan Tingkatan

Konsep Manajemen: Unsur dan Tingkatan

Skola
30 Contoh Kalimat Asking, Giving, and Refusing Permission

30 Contoh Kalimat Asking, Giving, and Refusing Permission

Skola
Koperasi: Ciri, Prinsip, dan Peran

Koperasi: Ciri, Prinsip, dan Peran

Skola
Proses Pembaruan Kebudayaan dan Faktornya

Proses Pembaruan Kebudayaan dan Faktornya

Skola
Tahap Pendirian Koperasi Sekolah

Tahap Pendirian Koperasi Sekolah

Skola
Mengenal Sistem Panca Indera Manusia dan Fungsinya

Mengenal Sistem Panca Indera Manusia dan Fungsinya

Skola
Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Skola
4 Faktor Penghambat Mobilitas Sosial

4 Faktor Penghambat Mobilitas Sosial

Skola
Mengenal 6 Jenis Gaya beserta Contohnya

Mengenal 6 Jenis Gaya beserta Contohnya

Skola
Mengapa Astronot Melayang-layang di Luar Angkasa?

Mengapa Astronot Melayang-layang di Luar Angkasa?

Skola
2 Cara Memperbesar Gaya Gesek Pada Suatu Benda

2 Cara Memperbesar Gaya Gesek Pada Suatu Benda

Skola
Mengapa Aluminium dan Tembaga Tidak Dapat Dibuat Menjadi Magnet?

Mengapa Aluminium dan Tembaga Tidak Dapat Dibuat Menjadi Magnet?

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com