Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Asuransi

Kompas.com - 12/01/2020, 07:00 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

Terdapat beberapa jenis yang termasuk ke dalam asuransi umum, antara lain:

  1. Asuransi Kesehatan (Health Insurance)
  2. Asuransi Properti (Property Insurance)
  3. Asuransi Rumah (Home Insurance)
  4. Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
  5. Asuransi Sosial (Social Insurance)
  6. Asuransi Otomotif (Automobile Insurance)
  7. Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
  8. Asuransi Pekerja (Worker's Compensation)

Berikut ini penjelasan dari masing-masing jenis asuransi umum:

Baca juga: Simak, Cara Pilih Asuransi Banjir Berdasarkan Wilayah

Asuransi kesehatan ini menanggung biaya perawatan medis yang membayar atau mengganti jumlah yang dibayarkan untuk perawatan cedera atau penyakit apa pun.

Asuransi kesehatan biasanya mencakup:

  1. Rawat inap
  2. Pengobatan penyakit kritis
  3. Tagihan medis sebelum atau sesudah rawat inap
  4. Prosedur perawatan seperti operasi
  5. Kunjungan ke kantor dokter
  6. Resep obat
  7. Biaya kelahiran
  8. Kecelakaan
  • Asuransi Properti (Property Insurance)

Tidak ada bisnis yang mengabaikan asuransi pada properti seperti gedung-gedung, perlengkapan permanen, mesin, inventaris dan sejenisnya.

Berbagai kebijakan asuransi properti mencakup:

  1. Kerusakan atau kerugian pada properti perusahaan sendiri atau propeti orang lain yang disimpan di lokasi
  2. Kebakaran
  3. Kerusakan barang di properti saat kecelakaan
  4. Bahaya laut

Baca juga: Kuartal III 2019, Premi Asuransi Umum Capai Rp 57,9 Triliun

  • Asuransi Rumah (Home Insurance)

Asuransi rumah adalah perlindungan yang membayar atau memberi kompensasi kepada tertanggung atas kerusakan pada rumah akibat bencana alam, bencana akibat ulah manusia atau ancaman lainnya.

Asuransi rumah tidak hanya menawarkan perlindungan finansial ke rumah tertanggung, tetapi juga merawat barang-barang berharga di dalam properti tertanggung.

Asuransi rumah biasanya mencakup kewajiban akibat:

  1. Kebakaran
  2. Pencurian
  3. Perampokan
  4. Banjir
  5. Gempa bumi
  6. Sabotase

Baca juga: Berkomplot Palsukan Kematian demi Uang Asuransi, Ibu dan Anak Dijatuhi Hukuman Penjara

  • Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)

Asuransi kebakaran mengganti kerugian yang terjadi pada properti atau barang tertanggung karena kebakaran. Dengan adanya asuransi kebakaran, kerugian yang timbul akibat kebakaran dikompensasi dan masyarakat tidak kehilangan terlalu banyak.

Asuransi kebakaran ini mencakup:

  1. Biaya penggantian
  2. Rekonstruksi
  3. Perbaikan properti serta struktur sekitarnya yang diasuransikan
  4. Risiko perang
  5. Kekacauan dan kerusuhan

Asuransi ini juga mencakup kerusakan yang disebabkan oleh properti pihak ketiga akibat kebakaran. Selain itu biaya perawatan mereka yang mata pencahariannya terkena dampak kebakaran.

Baca juga: Asuransi Pertanian, Penyambung Asa Petani di Lamongan

  • Asuransi Sosial (Social Insurance)

Asuransi sosial adalah untuk memberikan perlindungan kepada bagian masyarakat yang lebih lemah yang tidak mampu membayar premi untuk asuransi yang memadai. Berikut ini beberapa bentuk asuransi sosial:

  1. Paket pensiun
  2. Tunjangan cacat
  3. Tunjangan pengangguran
  4. Asuransi sakit
  5. Asuransi industri
  • Asuransi Otomotif (Automobile Insurance)

Asuransi otomotif adalah asuransi untuk kendaraan bermotor. Asuransi mobil mungkin merupakan jenis asuransi yang paling umum ditemukan. Perlindungan asuransi ini menawarkan perlindungan finansial untuk kendaraan dari:

  1. Kehilangan akibat kecelakaan
  2. Kerusakan
  3. Pencurian
  4. Kebakaran
  5. Bencana alam

Baca juga: Mau Liburan? Ini Pentingnya Punya Asuransi Perjalanan

  • Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)

Asuransi perjalanan memberikan kompensasi kepada tertanggung atau membayar kewajiban keuangan yang timbul dari kedaruratan medis dan non-medis selama perjalanan di dalam maupun luar negeri.

Asuransi perjalanan biasanya mencakup:

  1. Kehilangan bagasi
  2. Biaya medis darurat
  3. Kehilangan paspor
  4. Pembajakan
  5. Penundaan penerbangan
  6. Kematian karena kecelakaan
  • Asuransi Pekerja (Worker's Compensation)

Hampir di setiap negara wajib memberikan asuransi kecelakaan kerja kepada pekerja atau karyawan saat bekerja.

Beberapa pihak mungkin mempunyai cadangan dana dengan menyisihkan sebagian gajinya untuk mengantisipasi kecelakaan kerja.

Sebagian usaha kecil memberikan asuransi kepada pekerja melalui perusahaan asuransi komersial atau melalui asuransi milik negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kerajaan Islam di Sumatera yang Masih Berdiri

Kerajaan Islam di Sumatera yang Masih Berdiri

Skola
Patrape Nggawa Basa Jawa

Patrape Nggawa Basa Jawa

Skola
Langkah-langkah Memainkan Alat Musik Tradisional

Langkah-langkah Memainkan Alat Musik Tradisional

Skola
15 Contoh Kalimat Menggunakan Who, Whom, dan Whose

15 Contoh Kalimat Menggunakan Who, Whom, dan Whose

Skola
Jeneng Satriya lan Kasatriyane

Jeneng Satriya lan Kasatriyane

Skola
Komunitas Sosial: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Komunitas Sosial: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Skola
Tembung Tegese Sanalika Basa Jawa

Tembung Tegese Sanalika Basa Jawa

Skola
4 Unsur Stratifikasi Sosial

4 Unsur Stratifikasi Sosial

Skola
Arane Panggonan Bahasa Jawa

Arane Panggonan Bahasa Jawa

Skola
Bedanya Akulturasi dan Asimilasi

Bedanya Akulturasi dan Asimilasi

Skola
13 Patrape Linggih

13 Patrape Linggih

Skola
5 Dampak atau Akibat Berita Bohong

5 Dampak atau Akibat Berita Bohong

Skola
8 Ciri-ciri Berita Bohong atau Hoaks yang Perlu Diketahui

8 Ciri-ciri Berita Bohong atau Hoaks yang Perlu Diketahui

Skola
7 Jenis Berita Bohong atau Hoaks yang Perlu Diketahui

7 Jenis Berita Bohong atau Hoaks yang Perlu Diketahui

Skola
Pengertian dan Cara Mengantisipasi Berita Hoaks

Pengertian dan Cara Mengantisipasi Berita Hoaks

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com